• Minggu, 21 Desember 2025

Puluhan Narapidana Risiko Tinggi Kelas I Cirebon Dipindahkan ke Nusakambangan

Photo Author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 06:22 WIB
Pulhan narapidana dikawal ketat petugas keamanan saat menuju Lapas Nusakambangan. (KONTEKS.CO.ID/Dok Ditjen Pas)
Pulhan narapidana dikawal ketat petugas keamanan saat menuju Lapas Nusakambangan. (KONTEKS.CO.ID/Dok Ditjen Pas)

KONTEKS.CO.ID – Sejumlah 21 warga binaan atau narapidana risiko tinggi (high risk) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat (Jabar), dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami melakukan pembinaan yang tepat sesuai dengan tingkat risikonya," kata Nanank Syamsudin, Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon dalam keterangan Kamis, 11 Desember 2025.

Nanank menyampaikan, pemindahan juga dilakukan agar tujuan pembinaan dapat terwujud, yaitu warga binaan mandiri yang menyadari kesalahannya dan siap kembali ke masyarakat.

Baca Juga: Kisah Raffi Ahmad Tentang Lapas Nusakambangan yang Dihuni Ammar Zoni: Tak Seram Seperti yang Diceritakan

Pemindahan puluhan narapidana juga merupakan bentuk komitmen Lapas Cirebon untuk memutus rangkaian pelanggaran yang terjadi. 

"Diharapkan dapat selalu menciptakan lingkungan aman dan kondusif,” ujarnya. 

Salah satu dari warga binaan yang dipindahkan adalah MMG, terlibat kasus peredaranan narkoba yang saat ini sedang diperikasa oleh Bareskrim.

Baca Juga: Soal Rencana ke Lapas Nusakambangan dan Kemungkinan Bertemu Ammar Zoni, Ini Kata Raffi Ahmad

“Kami sudah bekerja sama dengan Bareskrim untuk mengungkap peristiwa yang melibatkan satu warga binaan kami," katanya.

MMG diduga terlibat peredaran narkotika diduga terlibat peredaaran narkotika bekerja sama dengan masyarakat di luar lapas. 

"Kami mendukung penuh tindakan terhadap warga binaan kami, apabila ternyata betul dan terbukti dia melakukan pelanggaran pidana," katanya. 

Baca Juga: Ammar Zoni Jalani Hukuman One Man One Cell: Tidak Ada Masalah, Viral Terus Dilempar ke Nusakambangan

Nanank mengungkapkan, sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, MMG ditempatkan di sel isolasi agar tidak berinteraski dengan narapidana lain. 

Ia menyebutkan, pemindahan warga binaan high risk ini juga merupakan komitmen implementasi pertama pada 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X