Muhadjir menegaskan, PERAHU harus ikut mendukung memerangi dan meminimalisir keberadaan biro-biro perjalanan ilegal, yang tidak resmi.
"Walaupun memang sampai sekarang menurut undang-undang belum ada larangan secara tegas, tetapi itu harus dikurangi karena pengawasannya dan biasanya tingkat pertanggung jawaban rendah,” ungkapnya.
Katanya lagi, penyelenggara bukan sekadar mengawal masyarakat beribadah, tapi juga memastikan bahwa masyarakat dapat terjamin ibadah mereka dan terlaksana dengan baik.
Muhadjir menambahkan pada persiapan untuk haji 2026 dan jumlah kuota haji, hingga kini pemerintah masih menunggu putusan pemerintah Saudi.
Baca Juga: Pemerintah Bantah Kabar Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal
"Persiapan haji 2026 dan kuota tambahan itu kebijakan dari pemerintah Saudi", ujarnya
Hingga kini, pemerintah Saudi kan akan melihat kuota-kuota negara mana saja yang kosong dan yang tidak terisi 100 persen. Sehingga berani membuka kuota tambahan termasuk untuk Indonesia.
Diketahui bahwa pameran ini memberikan ruang bagi pengunjung untuk membandingkan berbagai paket haji, umroh, hingga wisata halal, lengkap dengan akomodasi, fasilitas, serta jadwal keberangkatannya.
Melalui expo ini, masyarakat mendapatkan informasi yang lebih transparan dan komprehensif sebelum memilih layanan perjalanan religi.
Baca Juga: ‘Jatah THR’ Rp500 Juta ke Bareskrim Terkuak di Sidang Suap CPO
Dengan terselenggaranya PERAHU Expo 2025, diharapkan tingkat literasi masyarakat terhadap pentingnya memilih penyelenggara resmi kian meningkat, sekaligus memperkuat ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang aman serta terpercaya.
Laporan: Affindah Eka.***
Artikel Terkait
Gus Irfan Lantik Pejabat Baru Kementerian Haji dan Umrah, Mantan Raja OTT Jadi Dirjen
Wow! BPI Danantara Ajukan Dua Bidang Tanah di Mekkah untuk Proyek Kampung Haji Indonesia
KPK Jelaskan Peran Mantan Menag Gus Yaqut di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Setujui dan Teken Keppres Biaya Haji 2026, Ini Besarannya
KPK Akan Kembali Periksa Yaqut dan Pemilik Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji