KONTEKS.CO.ID - Gubernur Aceh Muzakir Manaf tak melarang bantuan internasional masuk ke wilayah yang dipimpinnya untuk membantu korban banjir dan longsor.
Pria yang karib disapa Mualem itu mengatakan, tak ada larangan dari pemerintah terkait masuknya bantuan dari internasional.
Hal itu disampaikan Mualem usai rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Laund Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar pada Minggu, 7 Desember 2025.
Baca Juga: Viral, Kelompok Mengaku GAM Minta Jatah Bantuan Banjir dari Kapal, Begini Suasananya
"Saya rasa tidak ada larangan. Sah-sah saja, tidak ada masalah," ujarnya, Minggu.
Dia juga menegaskan, tak akan mempersulit relawan internasional atau bantuan luar negeri yang masuk Aceh.
"Mereka tolong kita, kok kita persulit?" ucapnya.
Kekinian, sejumlah bantuan dari luar negeri sudah mendarat ke bumi Rencong, yaitu dari Malaysia berupa obat-obatan dan dokter.
Baca Juga: Semifinal SEA Games 2025, Indonesia Gaspol Ganyang Malaysia: Kekuatan Penuh!
Dari China, relawan sebanyak lima orang untuk bantu cari jenazah dalam lumpur.
Selanjutnya, kata Mualem, akan ada gelombang kedua bantuan dari Malaysia yaitu obat-obatan sebanyak 3 ton, tepatnya Rabu 10 Desember 2025.
"Mereka (bantuan Malaysia) hari Rabu akan datang membawa obat sebanyak 3 ton lagi dan dokter," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan tidak menetapkan bencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) sebagai bencana nasional dan belum memerlukan bantuan asing.
"Kami pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat masih meyakini bahwa kami masih sanggup untuk menangani bencana ini," kata Timothy Ivan Triyono, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Artikel Terkait
Momen Presiden Prabowo Mendadak Ingin Santap Menu Korban Banjir di Aceh: Pedes Ya Ini?
Prabowo Bakal Hapus Utang KUR Petani Aceh yang Terdampak Banjir Bandang dan Longsor
Nekat Umrah di Tengah Bencana, Kemendagri Segera Periksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Saat Prabowo Punya Ribuan Hektar Lahan di Aceh, Publik Bergerak dan Kritik Virdian, Juga Aksi Kilat Ferry Irwandi Rp10,3 Milar dalam 24 Jam
Ini Penjelasan Pemerintah Tolak Bantuan Asing Terkait Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar