Delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan bilateral dengan Jepang, Amerika Serikat, GRULAC, APG, CEBS, Deputy Director General WIPO Sylvie Forbin, IFPI, Group B Country, Uni Eropa, dan CACEEC.
Langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai penggerak inisiatif tata kelola royalti yang lebih adil dan modern di kancah internasional.***
Artikel Terkait
Menkum Supratman Berharap Musisi Rela Bebaskan Royalti untuk Pedagang Kaki Lima
LMKN Salurkan Royalti Lagu Rp2,3 Miliar ke LMK RAI, Diterima Rhoma Irama
LMKN Apresiasi Niat Baik Musisi Jalanan yang Ingin Bayar Royalti Musik
Jadi Biang Kerok Pengelolaan Royalti Musik, Anggota Baleg DPR Sarankan LMK dan LMKN Dibubarkan
Begini Teknis Usulan Royalti Musik Ditangani Negara lewat PNBP