KONTEKS.CO.ID - Indonesia berhasil mendapat perhatian internasional dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO), setelah banyak negara dan kelompok regional mendukung proposal Indonesia terkait tata kelola royalti global.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Arief Havas Oegroseno dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar.
Dalam presentasinya, Arief menekankan bahwa Indonesia merupakan pasar music streaming yang potensial, dan isu ketimpangan royalti lintas negara memerlukan perhatian serius.
Baca Juga: Begini Teknis Usulan Royalti Musik Ditangani Negara lewat PNBP
Proposal ini juga menyinggung dampak artificial intelligence terhadap produk media.
“Proposal ini dimaksudkan untuk memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global, serta memastikan royalti yang adil bagi para pencipta,” ungkap Arief Havas Oegroseno di forum WIPO.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan, Kementerian Hukum, Andry Indrady, menambahkan bahwa usulan Indonesia bertujuan mendorong tata kelola global yang adil, transparan, dan bertanggung jawab melalui tiga pilar utama yakni; membangun kerangka tata kelola global di bawah WIPO, eksplorasi mekanisme pembayaran royalti alternatif dan model distribusi yang adil, dan penguatan tata kelola collective management organization (CMO) lintas negara.
Proposal Indonesia mendapat dukungan penuh dari Arab Saudi, Iran, Mesir, Pakistan, Filipina, Aljazair, Thailand, Kazakhstan, Asia Pacific Group, dan African Group.
Sementara GRULAC (Group of Latin America and Caribbean Countries) serta CACEEC (Central Asia, Caucasus and Eastern Europe Group) menyambut positif dan siap berdialog lebih lanjut.
Atas dukungan ini, Wakil Menteri Luar Negeri menyampaikan apresiasinya;
Baca Juga: Jadi Biang Kerok Pengelolaan Royalti Musik, Anggota Baleg DPR Sarankan LMK dan LMKN Dibubarkan
“Kami menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan dan dukungan negara anggota, serta menegaskan komitmen untuk bekerja sama secara inklusif dan konstruktif dengan seluruh delegasi WIPO dalam mewujudkan tata kelola royalti global yang transparan, adil, dan berorientasi pada masa depan,” ujarnya.
Indonesia membuka ruang dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk komunitas musik global, dalam sesi SCCR berikutnya.
Artikel Terkait
Menkum Supratman Berharap Musisi Rela Bebaskan Royalti untuk Pedagang Kaki Lima
LMKN Salurkan Royalti Lagu Rp2,3 Miliar ke LMK RAI, Diterima Rhoma Irama
LMKN Apresiasi Niat Baik Musisi Jalanan yang Ingin Bayar Royalti Musik
Jadi Biang Kerok Pengelolaan Royalti Musik, Anggota Baleg DPR Sarankan LMK dan LMKN Dibubarkan
Begini Teknis Usulan Royalti Musik Ditangani Negara lewat PNBP