“Kita bergerak cepat sekali merespon masukan dari masyarakat, keluhan dari publik. Tentunya kegiatan ini tak hanya kita lakukan untuk menindaklanjuti, terutama pengawalan daerah Jawa, tapi juga berlaku untuk seluruh Indonesia,” tandasnya.
Melalui revisi SOP harapannya dapat menyerap masukan dari jajaran kepolisian di berbagai wilayah guna mengakomodir anggota yang akan melaksanakan pengawalan dan patroli.
“Harapan kami bisa mengakomodir juga masukan saran-saran dari teman-teman yang ada di wilayah baik di Polres, Polda luar Jawa, sehingga SOP nanti betul-betul bisa paripurna dan bisa memberikan pengaturan yang bagus. Dan bermanfaat untuk anggota yang melaksanakan SOP,” harap Faizal.
Baca Juga: Telkom Tegaskan Peran Strategis dalam Menghadirkan Kedaulatan Digital
Ia menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jalan ketikan melakukan layanan pengawalan.
“Sebenarnya saat kami melakukan pengawalan itu pasti akan mengambil hak mereka (pengguna jalan), tapi kita sudah memberikan penyempurnaan atau melakukan penyempurnaan terkait masyarakat pengawalan,” tuntasnya. ***
Artikel Terkait
Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene dan Rotator, Kecuali untuk Satu Hal Ini
Bekukan Penggunaan Sirene Rotator, tapi Kakorlantas Tetap Bolehkan Pengawalan Jalan bagi Pejabat Negara
Polresta Solo Batasi Sirene dan Strobo Imbas Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Ini Aturannya
Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Polisi Evaluasi Penggunaan Sirene dan Strobo di Jalan Raya
Korlantas Polri Ungkap Cara Baru Patwal Minta Jalan Tanpa Sirene dan Strobo 'Tot Tot Wuk Wuk'