• Senin, 22 Desember 2025

Mendagri Tito Bantah Sejumlah Kepala Daerah Nyerah Tangani Bencana: Bukan Menyerah Total

Photo Author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 16:57 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian soal kepala daerah menyerah tangani bencana (Foto: Instagram/@titokarnavian)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian soal kepala daerah menyerah tangani bencana (Foto: Instagram/@titokarnavian)

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengaku tak sanggup menangani dampak banjir bandang dan tanah longsor di wilayahnya.

Lantaran itu, Pemkab mengirimkan surat resmi terkait ketidakmampuan menangani bencana tersebut langsung ke Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kabar Duka, Bintang Sinetron 'Preman Pensiun' Epy Kusnandar 'Kang Mus' Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Dalam surat resmi tersebut yang ditandatangani Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil pada Selasa, 2 Desember 2025 itu disebutkan, tingkat kerusakan serta daya rusak melebihi bencana alam gempa dan tsunami Aceh pada 2004 silam.

Imbasnya, 27 Kecamatan dan 852 desa porak-poranda.

"Bencana alam banjir yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara daya rusaknya melebihi bencana alam gempa dan tsunami Aceh yang terjadi pada tahun 2004, dimana kerusakannya hanya terjadi di daerah Pesisir," tulis surat itu, mengutip Rabu, 3 Desember 2025.

"Sedangkan bencana alam banjir yang terjadi pada tanggal 26 November 2025 daya rusaknya meliputi seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara baik pesisir maupun pedalaman yang terdiri dari 27 kecamatan dan 852 Gampong/Desa," lanjutnya.

"Kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden agar kiranya membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara," sambungnya.***

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X