Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengaku tak sanggup menangani dampak banjir bandang dan tanah longsor di wilayahnya.
Lantaran itu, Pemkab mengirimkan surat resmi terkait ketidakmampuan menangani bencana tersebut langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat resmi tersebut yang ditandatangani Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil pada Selasa, 2 Desember 2025 itu disebutkan, tingkat kerusakan serta daya rusak melebihi bencana alam gempa dan tsunami Aceh pada 2004 silam.
Imbasnya, 27 Kecamatan dan 852 desa porak-poranda.
"Bencana alam banjir yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara daya rusaknya melebihi bencana alam gempa dan tsunami Aceh yang terjadi pada tahun 2004, dimana kerusakannya hanya terjadi di daerah Pesisir," tulis surat itu, mengutip Rabu, 3 Desember 2025.
"Sedangkan bencana alam banjir yang terjadi pada tanggal 26 November 2025 daya rusaknya meliputi seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara baik pesisir maupun pedalaman yang terdiri dari 27 kecamatan dan 852 Gampong/Desa," lanjutnya.
"Kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden agar kiranya membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara," sambungnya.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Selidiki Sumber Kayu Gelondongan saat Banjir di Sumatra
Kerugian Ekonomi Akibat Banjir Sumatra Tembus Rp68 Triliun, Celios Desak Moratorium Sawit dan Tambang
Tak Ada Truk Angkut Bantuan Korban Banjir Bandang, Bupati Aceh Timur Murka ke Satpol PP: Saya Kecewa!
Pemkab Aceh Utara Tak Sanggup Tangani Banjir dan Longsor, Kirim Surat ke Presiden Prabowo: Daya Rusaknya Lebih dari Tsunami 2004
Update Korban Banjir Bandang dan Longsor Aceh-Sumatra: 810 Meninggal Dunia, 612 Hilang