• Minggu, 21 Desember 2025

Walhi: Ada Potensi Skala Bencana Besar di Jabar, Lebih dari Sumut, Sumbar, dan Aceh

Photo Author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 13:47 WIB
Walhi ungkap adanya potensi bencana besar di Jabar lebih dari Sumut, Sumbar dan Aceh
Walhi ungkap adanya potensi bencana besar di Jabar lebih dari Sumut, Sumbar dan Aceh


KONTEKS.CO.ID - Bencana banjir bandang dan tanah longsor berpotensi terjadi di Jawa Barat (Jabar) seperti di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar) dan Aceh.

Potensi bencana alam parah itu disampaikan Walhi Jawa Barat. Menurut Walhi, potensi skala bencana bahkan lebih parah di Jabar.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, Jabar merupakan provinsi dengan kerentanan bencana yang tinggi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Hutan di Jabar Hanya Tersisa 20 Persen

Dia menyebut, bencana itu bisa dalam bentuk tsunami, gunung berapi, banjir bandang, longsor, tanah amblas, puting beliung.

Menurut Wahyudin, salah satu pemicunya yakni kerusakan lingkungan.

Berdasarkan data Walhi, 54 izin usaha perusahaan tambang statusnya sudah habis pada 2023.

Pemerintah, kata Wahyudin, tidak pernah mengurus apalagi menertibkan perusahaan-perusahaan yang izinnya telah habis namun masih beroperasi.

Baca Juga: KAI Geber Perbaikan Jalur KA yang Terdampak Banjir di Sumatera

Lalu, ada 176 titik tambang ilegal pada 2024. Salah satu wilayah dengan kategori tertinggi yaitu Kabupaten Sumedang sebanyak 48 titik.

Kemudian, Kabupaten Tasikmalaya 48 titik, Kabupaten Bandung 37 titik, Bogor 23 titik, Cianjur 20 titik, Purwakarta 12 titik dan Cirebon 7 titik.

Walhi juga mencatat, selama 2023-2025 terjadi penyusutan tutupan hutan hingg mencapai 43 persen dari total kawasan hutan di Jawa Barat.

Salah satunya, di bawah pengelolaan Perum Perhutani, kawasan lindung dan kawasan hutan produksi tetap dan terbatas.

Walhi menyebut, kawasan itu telah berubah menjadi area-area tambang, wisata, properti, KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) hingga proyek geotermal pemerintah pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X