Perusahaan besar lain yang berperan dalam perubahan lanskap adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), bagian dari jaringan usaha Raja Garuda Mas milik Sukanto Tanoto.
TPL sejak lama mengubah ratusan hingga ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru menjadi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang ditanami eukaliptus, terutama di Kecamatan Sipirok.
Baca Juga: Bandara Antariksa Biak Kian Terwujud, BRIN Beberkan Progres dan Rencana Besar ke Depan
Ekspansi PKR tidak hanya memangkas hutan alam, tetapi juga mengganggu sumber air masyarakat serta memotong jalur pergerakan satwa.
Perusahaan ini juga memiliki sejarah panjang konflik dengan masyarakat adat terkait pengambilalihan lahan dan hutan adat.
Aktivitas energi lain seperti PLTMH Pahae Julu serta geothermal yang dikelola PT SOL Geothermal Indonesia turut mengubah struktur ekologis kawasan hulu.
Baca Juga: Bukittinggi Jadi Kota Terkaya di Sumbar, Wali Kota Berharta Rp30,17 M: PDRB Lampaui Padang
Sementara perluasan kebun sawit oleh PT Sago Nauli Plantation serta PTPN III Batang Toru Estate memperlebar kehilangan pohon penahan lereng.
Kombinasi berbagai proyek ini mengubah kawasan hutan yang sebelumnya menjadi penyangga alami banjir menjadi lahan yang rentan erosi dan limpasan permukaan.***
Artikel Terkait
Walhi Gugat 29 Korporasi SDA ke Kejagung, Negara Dirugikan Rp200 T: Ini Daftar dan Dugaan Pelanggarannya
WALHI: Pendanaan Transisi Energi Bersih Harus Tempatkan Masyarakat Adat Sebagai Penerima Manfaat
Penembakan Petani Pino Raya, Bengkulu Selatan, Walhi Desak Polisi dan Komnas HAM Tindak Tegas PT ABS