• Minggu, 21 Desember 2025

Sudah Disetujui Presiden Prabowo, Begini Hitung-hitungan UMP 2026 yang Perlu Karyawan Tahu

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 20:55 WIB
Presiden Prabowo Subianto hadir dalam peringatan Hari Buruh atau May Day 2025. Ia sudah menyetujui hitung-hitungan UMP 2026. (YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto hadir dalam peringatan Hari Buruh atau May Day 2025. Ia sudah menyetujui hitung-hitungan UMP 2026. (YouTube/Sekretariat Presiden)

KONTEKS.CO.IDPresiden Prabowo Subianto telah menyetujui formula perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Tak ada banyak perubahan dibandingkan formula perhitungan tahun lalu.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, UMP 2026 sudah diputuskan oleh pemerintah. Saat ini tengah berlangsung sosialisasi sampai saatnya nanti pemerintah umumkan secara resmi.

Ia mengungkapkan, formula perhitungan UMP 2026 sama dengan kalkulasi tahun sebelumnya. Cuma ada perubahan pada alpha atau indeks tertentu yang mengilustrasikan kontribusi tenaga kerja atas pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Hyundai Venue: SUV Kompak dengan Fitur Lengkap dan Desain Modern

"UMP sudah selesai (disetujui Presiden Prabowo), formulanya sama. Indeksnya sudah ada, indeksnya berbeda. Nah, nanti bakal diumumkan pada waktunya, sekarang sedang sosialisasi," ungkap Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat 28 November 2025.

Mantan Ketum DPP Partai Golkar itu, mengatakan, acuan perhitungan UMP tahun depan antara lain memperhitungkan perkembangan ekonomi.

Selain itu, juga memerhatikan indeks kebutuhan hidup layak (KHL). Perhitungan itu sesuai kriteria Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Baca Juga: Legenda Manchester United: Yamal Berbakat, Tapi Sulit Samai Messi

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK), Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, sebelumnya mengutarakan, nilai alpha diperluas atau ditambah dari sebelumnya 0,10 hingga 0,30.

"Rumusnya sama, variabel-variabel dalam rumus sama (dengan tahun 2025), hanya kata MK alpha-nya yang harus ada adjustment sedikit. Apa adjustment? Yakni pemerintah wajib mempertimbangkan KHL. Nah di situlah bedanya dengan penetapan upah yang sebelumnya," papar Indah.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengklaim UMP 2026 sudah Presiden Prabowo Subianto setuju dengan hitung-hitungan tersebut.

Baca Juga: Banjir Bandang Juga Negara Tetangga RI, Korban Tewas Capai 162 Orang

"Beliau (Prabowo) setujulah, tapi range-nya berapa? Nanti kami update ya," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis 27 November 2025.

Yassierli menegaskan, hitung-hitungan UMP 2026 juga sudah sesuai amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Dewan Pengupahan Daerah bakal terlibat lebih banyak dalam penetapan UMP nantinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X