Menurut Ahmad, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan gelar perkara khusus sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Viral Rumah Dinas Gubsu Bobby Nasution Kebanjiran, Ketinggian Air Bah Capai Lutut Orang Dewasa
Namun, pihak Polda Metro Jaya belum menindaklanjuti permintaan tersebut.
"Kami sudah mengirim gelar perkara khusus di bagian Wassidik Polda Metro Jaya 21 Juli lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti," ujarnya.
Lantaran itu pula,,pihaknya kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan ulang permintaan gelar perkara khusus tersebut.
Ahmad menegaskan, tidak ada alasan lagi polisi tidak melakukan gelar perkara khusus.
"Hari ini sudah penyidikan, tidak ada alasan lagi bagi institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus," tukasnya.***
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Khusus dan Sejumlah Ahli kepada Polda Metro Jaya
Bukan Karena Peran Pihak Tertentu, Kuasa Hukum Sebut Ini Sebab Polda Metro Jaya Tak Menahan Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan
Pencekalan Diperpanjang 6 Bulan, Roy Suryo Cs Setengah Tahun Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
Drama di Balik Mundurnya Tim Reformasi Polri: Mahfud MD Beberkan Kisah Roy Suryo Cs yang Bikin Rapat Memanas