• Minggu, 21 Desember 2025

Polda Metro Jaya Penuhi Permintaan Roy Suryo Cs, Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Photo Author
- Jumat, 28 November 2025 | 13:38 WIB
Penuhi permintaan Roy Suryo cs, Polda Metro Jaya akan gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi (Tangkapan layar X.com @neVerAl0nely)
Penuhi permintaan Roy Suryo cs, Polda Metro Jaya akan gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi (Tangkapan layar X.com @neVerAl0nely)


KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya menyampaikan segera melakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, gelar perkara tersebut dilakukan atas permintaan Roy Suryo Cs yang jadi tersangka dan sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan wasidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ungkap Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat 28 November 2025.

Baca Juga: DPR Tantang Polri: Hentikan Perpanjangan SIM, Berlakukan Seumur Hidup seperti KTP!

Meski demikian, Budi belum dapat menyebutkan kapan pelaksanaan gelar perkara khusus tersebut.

Kata dia, pihaknya akan memanggil lima tersangka lainnya yang belum diperiksa usai gelar perkara khusus.

"Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi, ahli yang diajukan oleh tiga tersangka," katanya.

"Setelah itu baru tahap kepada lima tersangka lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” imbuhnya.

Baca Juga: Inara Rusli Laporkan Pihak yang Sebar Rekaman CCTV Adegan Dewasa di Rumahnya ke Polisi, Virgoun?

Sebelumnya, Roy Suryo cs mengajukan gelar perkara khusus terkait tudingan kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Jokowi yang berujung penetapan tersangka.

"Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya apa, kasus ini supaya terang benderang diketahui oleh masyarakat dan lainnya," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis 20 November 2025.

Roy pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang mendukung pihaknya dalam polemik ijazah Jokowi.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih kami kepada semua pihak yang sudah ikut membantu, membersamai, ibu-ibu, emak-emak, teman-teman, tokoh-tokoh aliansi independen ya, dan juga lawyer," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin mengatakan, pihaknya mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X