KONTEKS.CO.ID - Dorongan untuk mengakhiri kewajiban perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) setiap lima tahun kembali menguat di parlemen.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Korlantas Polri, Kamis, 27 November 2025, Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, secara terbuka mendesak Polri untuk menerapkan masa berlaku SIM seumur hidup layaknya KTP elektronik alias e-KTP.
Desakan itu mencuat ketika Komisi III mengevaluasi kebijakan pelayanan publik kepolisian.
Baca Juga: Polri Luncurkan Aplikasi Sinar dan Signal: Bikin Urus SIM dan STNK Semudah Klik di Ponsel!
Sudding menilai skema perpanjangan SIM saat ini justru membebani masyarakat, baik dari sisi waktu maupun biaya.
“Saya minta selalu saya tantang Kakorlantas supaya SIM ini itu jangan lagi ada perpanjangan, diberlakukan seumur hidup untuk masyarakat. Sama dengan KTP. Cukup sekali aja,” ujar Sudding dalam forum tersebut.
Menurut politikus PAN yang juga berlatar belakang advokat tersebut, perubahan kebijakan menjadi SIM seumur hidup akan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Ia menegaskan, warga tidak lagi harus berulang kali menempuh proses administratif yang dianggap tidak perlu.
“Ketika lalu lintas melakukan itu, mengusulkan itu, itu sangat membantu masyarakat, Pak Pimpinan,” tambahnya.
PNBP Dinilai Tak Layak Jadi Alasan
Sudding turut menyinggung aspek penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang selama ini menjadi salah satu dasar keberlanjutan skema perpanjangan SIM. Ia menyebut kontribusi PNBP tersebut tidak sebanding dengan beban yang harus ditanggung publik.
Baca Juga: Siapkan SIM dan STNK Kalian, Kakorlantas Polri Perintahkan Polantas Gelar Operasi Zebra se-Indonesia
“Daripada membebani masyarakat, lalu kemudian juga PNBP-nya tidak signifikan terkait masalah SIM ini, sudah cukup,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengakui perubahan kebijakan berskala nasional ini perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk dari sisi regulasi, administrasi, serta kesiapan sistem penegakan hukum di lapangan.
Artikel Terkait
HUT Bhayangkara ke 79: SKCK Online, SIM Keliling, Perpanjang SIM Gratis dengan Kuota Terbatas
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cuma Sampai Jam 2 Siang, Jangan Sampai Terlewat Perpanjangan!
Siapkan SIM dan STNK Kalian, Kakorlantas Polri Perintahkan Polantas Gelar Operasi Zebra se-Indonesia
Cara Buat SIM Online Terbaru 2025, Mudah dan Cepat Tanpa Antre
Polri Luncurkan Aplikasi Sinar dan Signal: Bikin Urus SIM dan STNK Semudah Klik di Ponsel!