• Minggu, 21 Desember 2025

Biaya Operasional Bengkak, Garuda Indonesia Nego Kemenhub Revisi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Photo Author
- Jumat, 28 November 2025 | 09:22 WIB
Siapkan armada baru, Garuda pasang target tambah 100 pesawat hingga 2029. (Instagram @garuda.indonesia)
Siapkan armada baru, Garuda pasang target tambah 100 pesawat hingga 2029. (Instagram @garuda.indonesia)

KONTEKS.CO.ID - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Fokus utama dari komunikasi ini adalah negosiasi terkait perubahan aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk tiket pesawat komersial.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan, mengonfirmasi bahwa proses negosiasi tersebut sedang berlangsung.

Ia berharap akan ada keputusan final atau titik terang dari pemerintah pada tahun depan.

"Kita sudah adakan negosiasi, dan kita usahakan mungkin tahun depan akan ada suatu jawaban dari Kementerian Perhubungan," ujar Glenny sebagaimana dikutip Konteks.co.id dari laman Tirto.id, Kamis 27 November 2025.

Baca Juga: BMKG: Siklon Tropis Senyar Punah, Waspadai MJO di Mandailing Natal dan Sumbar

Rencana penyesuaian tarif ini merupakan bagian integral dari strategi bisnis Garuda Indonesia ke depan.

Perusahaan ingin menyesuaikan struktur harga tiket agar lebih relevan dengan kondisi operasional saat ini, terutama terkait rute dan jarak tempuh penerbangan.

Selama ini, aturan mengenai TBA dan TBB mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2014.

Regulasi tersebut terakhir kali mengalami revisi pada tahun 2019, di mana saat itu pemerintah memutuskan untuk menurunkan TBA hingga 13 persen.

Namun, kondisi ekonomi makro dan biaya operasional maskapai saat ini dinilai sudah jauh berbeda dibandingkan enam tahun lalu.

Faktor-faktor seperti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga bahan bakar avtur menjadi alasan kuat perlunya peninjauan kembali.

Baca Juga: Bencana Sumut, Sumbar, dan Aceh: Pemerintah Kerahkan Alat Berat, Tenaga Kesehatan, dan Tim SAR

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sempat menyinggung isu ini pada bulan Mei lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X