KONTEKS.CO.ID - Rencana memasukkan bahasa Portugis ke kurikulum pendidikan Indonesia mulai mencuri perhatian publik.
Isu ini kembali mencuat setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memberikan penjelasan usai menghadiri rapat bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 26 November 2025.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian pemerintah dan belum menjadi keputusan final.
Pengembangan Bahasa Asing Jadi Fokus Pemerintah
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah sedang memperluas pilihan bahasa asing yang dapat dipelajari siswa.
Saat ini, ada lima bahasa asing tambahan yang telah diajarkan di sejumlah sekolah, yaitu Arab, Perancis, Mandarin, Jepang, dan Korea.
Menurutnya, perluasan bahasa asing merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemampuan global generasi muda.
“Saat ini kan bahasa asing itu yang sudah wajib adalah bahasa Inggris dan mulai tahun 2027 kita mulai mengajarkan bahasa Inggris kelas 3 SD,” katanya kepada wartawan di Senayan.
Ia menambahkan bahwa penurunan tingkat kelas pengajaran bahasa Inggris dilakukan agar kemampuan dasar siswa terbentuk lebih kuat sejak dini.
Dalam konteks ini, bahasa Portugis dinilai mungkin menjadi kandidat bahasa asing berikutnya, meski belum memiliki jadwal implementasi.
“Nanti kemungkinan juga bisa diajarkan bahasa Portugis,” ujarnya.
Baca Juga: Jelaskan Soal KUR, Mantri BRI Dapat Pujian dari Menteri UMKM
Masih Kajian: Tantangan Guru hingga Sarana Belajar
Meski peluangnya terbuka, Abdul menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan tergesa-gesa.
Artikel Terkait
TNI Amankan Bandara IMIP, Korpasgat pun Dikerahkan Demi Kedaulatan dan Keamanan Nasional
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Rp289,5 M: Dari Mobil Mewah hingga Tanah dan Apartemen, Ditutup 9 Desember!
Spesifikasi Bandara IMIP: Diresmikan Jokowi, Tak Sembarangan Orang Bisa Gunakan dan Larang Garuda Indonesia Mendarat!
Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, DPR: Bukti Negara Hadir Koreksi Ketidakadilan
DPR Warning Keras Bandara Tanpa Perangkat Negara di Morowali: Ancaman Serius Kedaulatan dan Keamanan Nasional