Dengan penjelasan ini, KPK menegaskan bahwa rehabilitasi presiden tidak mempengaruhi legitimasi proses hukum, melainkan sepenuhnya berada pada wilayah kewenangan eksekutif.***
Dengan penjelasan ini, KPK menegaskan bahwa rehabilitasi presiden tidak mempengaruhi legitimasi proses hukum, melainkan sepenuhnya berada pada wilayah kewenangan eksekutif.***
Artikel Terkait
Prabowo Rehabilitasi Tiga Eks Pejabat ASDP, Termasuk Ira Puspadewi yang Pernah Divonis 4,5 Tahun
KPK Ungkap Alasan Belum Bebaskan Ira Puspadewi Dkk Usai Putusan Rehabilitasi Presiden Prabowo
KPK Tunggu SK Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Siap Bebas: Kuasa Hukum Sudah Standby di Rutan
Keppres Belum Sampai ke KPK, Pembebasan Ira Puspadewi pun Tertahan, Menkum: Sampai Hari Ini Saya Belum Terima!
Rehabilitasi Ira Puspadewi Bukti KPK di Bawah Kontrol Politik, Ray Rangkuti: Tajam ke Lawan, Lembek ke Kawan!