• Minggu, 21 Desember 2025

Tragedi Bullying SMPN 19 Tangsel: Korban Meninggal, Kepala Sekolah Diduga Lalai dan Didesak Mundur

Photo Author
- Jumat, 21 November 2025 | 14:21 WIB
Bullying SMPN 19 Tangsel: Korban tewas, Kepala Sekolah didesak mundur, sorotan kesehatan mental remaja. (freepik)
Bullying SMPN 19 Tangsel: Korban tewas, Kepala Sekolah didesak mundur, sorotan kesehatan mental remaja. (freepik)



KONTEKS.CO.ID - Kasus bullying di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memantik kecaman publik.

Korban, MH (13), dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami perundungan berulang selama beberapa bulan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras kejadian ini.

"Perundungan terus terjadi atas anak-anak kita dan hal ini tidak bisa dibiarkan. Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan," ujar Arifah yang dilansir Jumat, 21 November 2025.

Baca Juga: Fatima Bosch Resmi Jadi Miss Universe 2025: Usai Drama Viral hingga Penobatan di Thailand yang Pukau Dunia

Ia menekankan, sekolah seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya kekerasan. Kementerian PPPA pun telah menyalurkan dukungan psikologis dan perlindungan hukum kepada keluarga korban.

Desakan Mundur Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pihak sekolah gagal menciptakan keamanan bagi siswa.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan, “Jika ada anak yang menjadi korban sampai kehilangan nyawa, itu bukan sekadar kelalaian. Kepala sekolah harus punya sense of crisis dan mengambil tanggung jawab moral, termasuk mengundurkan diri.”

Baca Juga: Kejagung Cekal 5 Eks Pejabat Pajak Terkait Dugaan Korupsi 2016–2020: Penggeledahan hingga 50 Saksi Diperiksa

Berdasarkan informasi yang beredar, perundungan di SMPN 19 sudah berlangsung sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Juli 2025, tanpa ada intervensi nyata dari sekolah atau Satgas pencegahan kekerasan.

"Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi kegagalan negara memastikan sekolah aman," tambah Ubaid.

Sekolah Lalai dan Peran Satgas PPK

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sependapat, pihak sekolah lalai melindungi MH. Menurut Retno Listyarti, bullying berlangsung berbulan-bulan tanpa penanganan serius.

Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) hanya formalitas administratif, sehingga banyak kasus tidak ditangani dan korban tak mendapat perlindungan.

Baca Juga: Hasil Lengkap Miss Universe 2025: Meksiko Juara, Indonesia Gagal Tembus Semifinal di Ajang Bergengsi Dunia

FSGI merekomendasikan agar pemerintah daerah memastikan Tim Satgas PPK bekerja efektif, menyediakan kanal pengaduan yang aman, dan menyelenggarakan program pelatihan bagi guru, orangtua, dan siswa untuk mencegah serta menanggulangi bullying.

Sorotan Kesehatan Mental Remaja

Dosen FK IPB, dr. Riati Sri Hartini, menekankan pentingnya memahami fase perkembangan remaja untuk menjaga kesehatan mental.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X