• Minggu, 21 Desember 2025

Blak-blakan Soal Isu Gurita Bisnis Tambang, Sherly Tjoanda: Saham Hasil Turun Waris

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 07:11 WIB
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda (Foto: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda (Foto: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

KONTEKS.CO.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda akhirnya menyampaikan klarifikasi terbuka ihwal kepemilikan saham tambang yang selama beberapa pekan terakhir menjadi perbincangan dan jadi sorotan publik.

Klarifikasi itu ia sampaikan dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang Selasa, 18 November 2025.

Di hadapan publik, Sherly menegaskan bahwa kepemilikan saham tersebut bukan muncul karena konflik kepentingan saat menjabat, melainkan murni hasil warisan dari mendiang suaminya.

“Saya dari awal transparan. Saya punya saham di beberapa perusahaan tambang. Karena adalah turun waris ya,” ucap Sherly.

Baca Juga: Sherly Tjoanda Akhirnya Buka Suara: Akui Masih Berduka, Takut Dipelintir hingga Benarkan Pemanggilan KPK

Konsultasi Dengan Kejagung, KPK, dan BPK

Sherly mengungkapkan, jauh sebelum dilantik sebagai gubernur pada 2025, ia sudah mempelajari legalitas seluruh kepemilikan tersebut, termasuk berkonsultasi dengan lembaga penegak hukum dan auditor negara.

“Ketika almarhum (suami) meninggal, itu ada turun waris yang ke saya dan anak-anak saya,” tegasnya lagi.

Ia memastikan seluruh langkah yang ia ambil sudah melalui klarifikasi formal kepada Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wajib Lepas Kepengurusan, Sah Jadi Pemegang Saham

Sherly menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, pejabat publik diperbolehkan memiliki saham selama bukan mengelola perusahaan secara langsung.

“Berdasarkan hasil penjelasan dan aturan perundangan yang berlaku di Indonesia, maka saya secara warga negara Indonesia ketika menjadi pejabat publik dan sudah punya usaha sebelumnya maka itu tidak ada yang salah,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa posisi pengurus sudah ia tinggalkan sebelum resmi dilantik sebagai gubernur.

 Baca Juga: Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Tambang Malut Belum Diurus: Semua Butuh Waktu, Sabar!

“Maka, tentu sebelum dilantik, saya keluar dari semua kepengurusan perusahaan. Jadi, dari semua berita yang ada, benar saya punya saham dari milik almarhum saya yang sudah dimiliki dari 2018, 2020 bahkan di bawah tahun-tahun tersebut,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X