KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi perpajakan yang terjadi pada tahun 2016–2020.
Guna membongkar kasus tersebut, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung menggeledah sejumlah tempat.
"Ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat," kata Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Jakarta, Senin, 17 November 2025.
Baca Juga: Kejagung Geledah PT OTM Milik Anak Riza Chalid, Tempat Pertamax Dioplos
Ia menyebut bahwa kasus dugaan korupsi ini terkait memperkecil kewajiban pembayaran wajib pajak perusahaan atau korporasi.
Kasus tersebut, lanjut Anang, diduga melibatkan oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun Anang belum bersedia menyampaikan lebih detail waktu dan sejumlah lokasi yang telah digeledah penyidik, termasuk duduk perkaranya.
Ia hanya memastikan bahwa Kejagung telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sehingga melakukan upaya paksa penggeledahan.***
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Korupsi Laptop Chromebook, Sita Dokumen dan Flash Disk
Nadiem Makarim Diperiksa 15 Juli 2025 Usai Kejagung Geledah Kantor GoTo
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem, Ternyata Ini Yang Disita
Kejagung Geledah Kantor Saka Energi Soal Dugaan Korupsi Akuisisi Migas Rp 5,2 Triliun
Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Bea Cukai dalam Korupsi Ekspor POME, Ini Barang yang Disita