• Minggu, 21 Desember 2025

Sidik Korupsi Pajak, Kejagung Geledah Sejumlah Tempat

Photo Author
- Senin, 17 November 2025 | 23:05 WIB
Ilustrasi penyidik Kejagung melakukan penggeledahan. (KONTEKS.CO.ID/Dok Kejagung)
Ilustrasi penyidik Kejagung melakukan penggeledahan. (KONTEKS.CO.ID/Dok Kejagung)

KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi perpajakan yang terjadi pada tahun 2016–2020.

Guna membongkar kasus tersebut, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung menggeledah sejumlah tempat.

"Ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat," kata Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Jakarta, Senin, 17 November 2025.

Baca Juga: Kejagung Geledah PT OTM Milik Anak Riza Chalid, Tempat Pertamax Dioplos

Ia menyebut bahwa kasus dugaan korupsi ini terkait memperkecil kewajiban pembayaran wajib pajak perusahaan atau korporasi.

Kasus tersebut, lanjut Anang, diduga melibatkan oknum pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Bea Cukai dalam Korupsi Ekspor POME, Ini Barang yang Disita

Namun Anang belum bersedia menyampaikan lebih detail waktu dan sejumlah lokasi yang telah digeledah penyidik, termasuk duduk perkaranya.

Ia hanya memastikan bahwa Kejagung telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sehingga melakukan upaya paksa penggeledahan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X