• Senin, 22 Desember 2025

Guru Besar Universitas Islam Al Azhar Minta Komisi III Hentikan Rencana Panja Kejaksaan

Photo Author
- Senin, 17 November 2025 | 14:12 WIB
Ilustrasi para jaksa yang institusi tempatnya bekerja akan dibentuk Panja oleh Komisi III DPR RI. (Kejaksaan Agung)
Ilustrasi para jaksa yang institusi tempatnya bekerja akan dibentuk Panja oleh Komisi III DPR RI. (Kejaksaan Agung)

Berkat aspek-aspek tersebut, Kejaksaan dinilai telah berhasil mempertahankan kepercayaan publik sebagai aparat penegak hukum paling dipercaya selama empat tahun berturut-turut, sesuai data hasil survei.

Baca Juga: Gabriel Magalhaes Cedera di Timnas Brasil, Arsenal Cemas Jelang Derby London Utara

Selain itu, Prof. Suparji juga mencatat bahwa tingkat pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang di Kejaksaan relatif kecil.

“Pelaksanaan institusi Kejaksaan telah berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Reformasi Kepolisian Tak Otomatis Libatkan Kejaksaan

Mengenai upaya reformasi kelembagaan Kepolisian, Prof. Suparji mengingatkan bahwa hal tersebut tidak semestinya menjadi alasan bagi Komisi III DPR untuk secara otomatis menyertakan Kejaksaan dalam Panja Reformasi.

Baca Juga: Candaan Presiden Prabowo Tantang 'Boxing’ Siswa SMPN 4 Bekasi

Ia menekankan adanya perbedaan agenda antara Reformasi Sistem Peradilan Pidana (melalui RUU KUHAP) dan Reformasi Kelembagaan Polri.

“Masak Polri direformasi, Kejaksaan dan Mahkamah Agung menjadi direformasi,” ujarnya.

Ia mempertanyakan perlunya Kejaksaan dan MA ikut serta dalam Panja hanya karena adanya reformasi di Kepolisian.

Baca Juga: OCA AI Assistant Telkom Optimalkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan

Ia menambahkan bahwa reformasi sistem peradilan pidana sendiri sudah tercermin dalam RUU KUHAP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X