Berkat aspek-aspek tersebut, Kejaksaan dinilai telah berhasil mempertahankan kepercayaan publik sebagai aparat penegak hukum paling dipercaya selama empat tahun berturut-turut, sesuai data hasil survei.
Baca Juga: Gabriel Magalhaes Cedera di Timnas Brasil, Arsenal Cemas Jelang Derby London Utara
Selain itu, Prof. Suparji juga mencatat bahwa tingkat pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang di Kejaksaan relatif kecil.
“Pelaksanaan institusi Kejaksaan telah berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Reformasi Kepolisian Tak Otomatis Libatkan Kejaksaan
Mengenai upaya reformasi kelembagaan Kepolisian, Prof. Suparji mengingatkan bahwa hal tersebut tidak semestinya menjadi alasan bagi Komisi III DPR untuk secara otomatis menyertakan Kejaksaan dalam Panja Reformasi.
Baca Juga: Candaan Presiden Prabowo Tantang 'Boxing’ Siswa SMPN 4 Bekasi
Ia menekankan adanya perbedaan agenda antara Reformasi Sistem Peradilan Pidana (melalui RUU KUHAP) dan Reformasi Kelembagaan Polri.
“Masak Polri direformasi, Kejaksaan dan Mahkamah Agung menjadi direformasi,” ujarnya.
Ia mempertanyakan perlunya Kejaksaan dan MA ikut serta dalam Panja hanya karena adanya reformasi di Kepolisian.
Baca Juga: OCA AI Assistant Telkom Optimalkan Interaksi Pelaku Usaha dengan Pelanggan
Ia menambahkan bahwa reformasi sistem peradilan pidana sendiri sudah tercermin dalam RUU KUHAP.***
Artikel Terkait
Ini Deretan Nama Anggota Panja Komisi I DPR yang Sahkan RUU TNI, Paling Banyak dari PDIP
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panja Revisi UU Kehutanan Transparan
Panja RUU Ibadah Haji dan Umrah Batalkan Penghapusan Tim Petugas Haji Daerah
DPR Bentuk Panja Awasi Lapas, Tindak Lanjut Kasus Narkoba Ammar Zoni