KONTEKS.CO.ID - Rencana Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rangka mereformasi sejumlah lembaga penegak hukum menuai tanggapan dari akademisi.
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Islam Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.Hum., secara tegas menyatakan bahwa tidak ada urgensi bagi Kejaksaan untuk dimasukkan dalam Panja Reformasi tersebut.
Menurut Prof. Suparji, Kejaksaan Agung saat ini merupakan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Baca Juga: Bergelayut Awan Mendung, Jokowi-Iriana Sambut Jenazah Istri Wiranto di Bandara Adi Soemarmo
Pandangan ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei.
Mereka dianggap secara konsisten menempatkan Kejaksaan sebagai institusi dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi, mengungguli KPK, Kepolisian, dan Mahkamah Agung (MA).
“Tidak ada urgensinya membawa Kejaksaan dalam Panja Reformasi,” ujar Prof. Suparji Ahmad, merespons wacana Komisi III DPR yang berencana membentuk Panja reformasi untuk KPK, Kepolisian, MA, dan Kejaksaan.
Baca Juga: DPR Siapkan Panja Reformasi Penegak Hukum, Tiga Institusi Dipanggil
Kejaksaan Dianggap Sudah Mumpuni
Penilaian Prof. Suparji didukung oleh beberapa faktor kunci.
Ia melihat bahwa secara regulasi, tidak ada masalah dalam implementasi Undang-Undang Kejaksaan maupun aturan turunannya.
Selain itu, dari sisi ketersediaan sumber daya manusia (SDM), Kejaksaan dinilai sudah memadai, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Baca Juga: Gabriel Magalhaes Cedera di Timnas Brasil, Arsenal Cemas Jelang Derby London Utara
Guru besar UAI ini juga memuji tata kelola internal Kejaksaan.
"Tata kelola pengaturan business process baik ketersediaan regulasi maupun implementasi telah berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.
Artikel Terkait
Ini Deretan Nama Anggota Panja Komisi I DPR yang Sahkan RUU TNI, Paling Banyak dari PDIP
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panja Revisi UU Kehutanan Transparan
Panja RUU Ibadah Haji dan Umrah Batalkan Penghapusan Tim Petugas Haji Daerah
DPR Bentuk Panja Awasi Lapas, Tindak Lanjut Kasus Narkoba Ammar Zoni