“Jika jua tidak dikembalikan, saya menyarankan Darma untuk melakukan gugatan ke pengadilan,” ujarnya.
Mengadu ke Komnas HAM
Sebelumnya, Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMID) menyatakan akan melaporkan skorsing sepihak terhadap Damar Setyaji Pamungkas, mahasiswa UTA’45 Jakarta, ke Komnas HAM.
Mereka menilai sanksi tersebut melanggar kebebasan akademik dan merupakan bentuk pembatasan berpikir di lingkungan kampus.
Polemik ini muncul setelah Damar, mahasiswa Manajemen semester 5, dijatuhi skorsing karena berencana menggelar diskusi bertema 'Soeharto Bukan Pahlawan' sebagai forum ilmiah yang dimaksudkan untuk mengulas rekam jejak Presiden Soeharto berdasarkan kajian akademik.
Damar menceritakan bahwa dirinya dipanggil Kaprodi dan Dekan setelah mengikuti UTS pada Senin, 10 November 2025.
Pada pertemuan itu, ia mendapat pemberitahuan bahwa kampus akan menjatuhkan skorsing dengan alasan kegiatan diskusi dinilai sebagai kegiatan politik praktis.
“Padahal diskusi itu kegiatan akademik. Kami punya landasan ilmiah. Kampus justru melanggar Tri Dharma dan aturan mereka sendiri,” kata Damar.***
Artikel Terkait
Skorsing Damar Terkait Diskusi Pahlawan Nasional Soeharto Pelanggaran Kebebasan Akademik, LMID Desak Kemendikti Tindak UTA'45 Jakarta
Ikatan Alumni Ultimatum UTA'45 Jakarta: Cabut Skors Damar Setyaji, Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Polda Metro Jaya Bantah Ikut Cawe-Cawe atas Larangan Diskusi Dosa Politik Soeharto di UTA'45 dan Skorsing kepada Mahasiswa Damar Setyaji
Ini Alasan Dekan FEBIS UTA’45 Jakarta Larang Diskusi dan Skorsing Damar Setyaji
Skorsing Mahasiswa UTA’45, LMID Siap Laporkan Kasus ke Komnas HAM