KONTEKS.CO.ID – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (EN-LMID) menyatakan, skorsing terhadap Damar Setyaji Pamungkas adalah kriminalisasi aktivis mahasiswa dan pelanggaran berat terhadap kebebasan akademik.
Ketua Umum LMID, Tegar Afriansyah, dalam keterangan pers dikutip pada Minggu, 16 November 2025, menegaskan, tindakan UTA 45 Jakarta tersebut juga merupakan bentuk pembungkaman terhadap pikiran kritis.
“Kampus yang seharusnya menjadi ruang produksi ilmu pengetahuan, kini berubah menjadi alat kekuasaan yang takut terhadap sejarah,” ujar Tegar.
LMID menilai, tindakan tersebut menunjukkan bahwa kampus sedang mengalami kemunduran demokrasi, karena kebebasan berpikir dan berekspresi justru dikekang oleh otoritas pendidikan.
Menurutnya, jika kampus menutup ruang diskusi dan melarang mahasiswa berpikir kritis, maka bangsa ini sedang menyaksikan kembalinya semangat Orde Baru (Orba) dalam wajah baru.
“Ini bukan lagi tentang Damar, ini tentang masa depan kebebasan akademik kita," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa UTA 45 Jakarta Gelar Tebus Beras Murah bagi Masyarakat
Ia menegaskan, mungkin kali ini di kampus UTA 45 Jakarta, besok atau lusa bisa saja terjadi di berbagai kampus.
“[Ini] cermin rezim Orde Baru telah tiba dan proyek politik untuk mengembalikan sistem otoritarianisme nyata di depan mata kita,” ujar Tegar.
Atas dasar itu, LMID mendesak UTA 45 Jakarta segera mencabut surat skorsing terhadap Damar Setyaji Pamungkas.
Baca Juga: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Bisa Digugat ke Pengadilan? Ini Pendapat Mahfud MD
“Pulihkan hak akademik dan kebebasan berekspresi mahasiswa. Hentikan praktik intimidasi terhadap kegiatan intelektual mahasiswa,” katanya.
LMID mendesak rektor UTA 45 Jakarta bertanggung jawab dan meminta maaf secara terbuka.
Artikel Terkait
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Karena TAP MPR KKN Dicabut, Mahfud: Manipulasi Narasi
Dianugerahi Pahlawan Nasional oleh Prabowo, Ini Sederet Pelanggaran HAM Berat Soeharto Selama 32 Tahun Berkuasa
Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Bisa Digugat ke Pengadilan? Ini Pendapat Mahfud MD
Ganjar Pranowo Tanggapi Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Terkait Pernyataan Soeharto
Damar Diskorsing Gegara Diskusi Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, EN-LMID: Tindakan UTA'45 Represif Ala Orba