• Senin, 22 Desember 2025

Anggota DPR Nasir Djamir Sesalkan Putusan MK yang Larang Polisi Aktif Jabat Posisi Sipil

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 10:50 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil soroti RUU Perampasan Aset
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil soroti RUU Perampasan Aset

Baca Juga: Simpan Tanggal Razianya, Operasi Zebra Jaya Dimulai Pekan Depan!

Meskipun mengakui UU Polri sudah melarang, Nasir tetap menilai bahwa yang dibutuhkan ke depan bukanlah larangan keras dari MK, melainkan sinkronisasi dan harmonisasi antara pemerintah dan DPR.

Ini menjadi sinyal bahwa parlemen mungkin akan tetap mencari celah regulasi di masa depan untuk memperbaiki putusan MK, dan tetap membuka jalan bagi aparat aktif untuk masuk ke ranah birokrasi sipil.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X