"Itu harus kami akui. Kenapa? karena itu kami benahi sekarang supaya yang seperti ini tidak terulang," kata Nusron di Sulawesi Selatan, Kamis, 13 November 2025.
Atas dasar pengakuan kesalahan 4,8 juta hektare tersebut, Nusron kini mendesak masyarakat untuk tidak tinggal diam.
Ia meminta warga yang memiliki sertifikat terbitan 1997 ke bawah untuk segera proaktif datang ke kantor BPN terdekat.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Dapat Langsung Menahan Roy Suryo Cs? Ini Pendapat Ahli Hukum Pidana
Tujuannya adalah untuk mendaftarkan ulang dan memutakhirkan data mereka agar segera masuk ke sistem digital yang aman.
Langkah pemutakhiran ini menjadi sangat krusial, karena ini adalah satu-satunya cara bagi masyarakat untuk melindungi aset mereka dari pencaplokan.
Nusron secara gamblang memperingatkan risiko jika pemutakhiran ini diabaikan. "Jangan sampai diserobot orang, apalagi yang tanahnya banyak dan belum terdaftar. Maka segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas," urainya.
Baca Juga: Polisi Aktif Dilarang MK Isi Jabatan Sipil Bakal Jadi Masukan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Untuk mempercepat proses mitigasi bencana pertanahan ini, Nusron telah meminta pemerintah daerah untuk segera mengerahkan seluruh aparaturnya.
Instruksi telah diberikan agar camat, lurah, RT, dan RW segera mendorong warganya yang memegang sertifikat lama untuk datang ke kantor BPN.
Ini adalah upaya untuk menjinakkan bom waktu sengketa, sebelum meledak dan menimbulkan lebih banyak korban di kemudian hari.***
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Silfester Matutina: Kasus Fitnah JK Sudah Kedaluwarsa, Kejaksaan Sudah Tak Bisa Eksekusi
Lahan Hadji Kalla Diserobot Mafia Tanah, JK Jihad Melawan GMTD: Ini Perampokan Hak, Ciri Permainan Lippo!
JK Murka! Lahan Miliknya di Makassar Disebut Diserobot, Nusron Wahid Turun Tangan
Tanahnya Diduga Diserobot Lippo Group, JK Ajak Lawan Mafia Tanah: Saya Ini Korban
James Riady Jawab Tudingan Jusuf Kalla, Lippo Group Serobot Tanah JK di Makassar