• Senin, 22 Desember 2025

Tanah Jusuf Kalla Diserobot Lippo Group, Menteri ATR Minta Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Lama Agar Tak Bernasib Sama

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 07:09 WIB
JK sebut rebutan 4 pulau antara Sumut-Aceh itu, berisiko tinggi memunculkan konflik baru. (Instagram @jusufkalla)
JK sebut rebutan 4 pulau antara Sumut-Aceh itu, berisiko tinggi memunculkan konflik baru. (Instagram @jusufkalla)

KONTEKS.CO.ID - Jutaan warga Indonesia yang kini merasa aman memegang sertifikat tanah lama (terbitan 1961-1997), ternyata sedang duduk di atas bom waktu pertanahan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara terbuka mengakui bahwa ada potensi masalah tumpang tindih data pada 4,8 juta hektare lahan di seluruh Indonesia.

Ini adalah dosa administrasi masa lalu yang kini mengancam keamanan aset milik masyarakat.

Baca Juga: Ekspansi Sawit 17 Juta Ha Dikritik, Bappenas Sebut Lahan untuk Sawah dan Rumah Terancam

Pengakuan mengejutkan ini dilontarkan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebagai respons atas mencuatnya sengketa lahan panas seluas 16 hektare di Tanjung Bunga, Makassar.

Kasus ini, yang menyeret dua nama besar (PT Hadji Kalla vs Gowa Makassar Tourism Development/GMTD), menjadi momentum untuk membongkar borok yang jauh lebih besar.

Ada dugaan GMTD yang sahamnya dimiliki Lippo Group menyerobot lahan milik mantan Wapres Jusuf Kalla

Sertifikat milik PT Kalla yang terbit pada tahun 1996 menjadi contoh nyata betapa rentannya sertifikat lama.

Baca Juga: Prof Hibnu: Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan Terlebih Dahulu Asli atau Palsu di Pengadilan

Nusron Wahid menjelaskan akar masalah yang kini mengancam para pemegang sertifikat lama. Ia menyebut dokumen-dokumen tersebut banyak yang belum memiliki peta kadasteral atau belum terintegrasi ke dalam sistem digital nasional.

Akibatnya, data di atas kertas seringkali tidak sinkron dengan data digital BPN, menciptakan tumpang tindih dan membuka celah konflik pertanahan yang brutal.

Secara blak-blakan, Menteri Nusron mengakui bahwa kekacauan data yang merugikan publik ini adalah murni "kesalahan internal" Badan Pertanahan Nasional (BPN) di masa lalu.

Baca Juga: Blue Origin Sukses Lontarkan Roket New Glenn: Kirim Misi ESCAPADE Mars NASA

Ia tidak menyalahkan masyarakat, melainkan mengakui adanya kekeliruan di dalam lembaganya sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X