KONTEKS.CO.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta BPJS Kesehatan fokus melayani masyarakat bawah dan tak lagi cover biaya perawatan orang kaya.
Pihaknya, kata Budi, akan menerapkan kelas rawat inap standar untuk pasien BPJS Kesehatan.
Budi menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 13 November 2025.
"Supaya, sudah BPJS tuh fokusnya ke yang bawah saja, walaupun ini didebat terus sama BPJS. Tapi, saya bilang, BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh," katanya.
Untuk biaya perawatan orang kaya, kata Budi, sebaiknya di-cover asuransi swasta.
Budi lantas menyinggung perjanjian Kemenkes dan OJK terkait kombinasi swasta dan BPJS. Perjanjian itu baru ditandatangani, pada Kamis, 13 November 2025 pagi.
Baca Juga: Pramono Anung Yakin Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bukan Korban Bullying
"Karena selama ini kan nggak bisa nyambung tuh coordination benefit-nya," ucapnya.
Lantaran itu pula, Budi meminta biaya perawatan orang-orang kaya diserahkan kepada asuransi swasta.
Dengan demikian, biaya semua rakyat Indonesia bisa ter-cover BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Gita Sjahrir Menggugat Sejarah: Ayahku Dicap Penjahat, Lawannya Jadi Pahlawan!
"Biarin yang besar swasta saja yang ambil, supaya BPJS bisa sustain, diambil yang level bawah, semuanya di-cover sama," katanya.
"280 juta rakyat Indonesia, dia kaya miskin, harusnya di-cover sama. Kalau ada apa-apa, seperti itu," tandasnya.***
Artikel Terkait
Ini Syarat Tunggakan BPJS Kesehatan yang Dihapus, Tidak Semua Diputihkan
Resmi! 4 Kelompok Peserta BPJS Kesehatan Dapat Pemutihan Tunggakan, Cek Nama Kamu Sekarang!
Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2026: Cara Bebas dari Tunggakan Tanpa Denda, tapi Siapa Saja yang Berhak?
Cara Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025
Kemenkes Ubah Sistem Rujukan RS Pakai BPJS Jadi Berbasis Kompetensi, Begini Penjelasannya