• Senin, 22 Desember 2025

Terungkap Surat Fadli Zon yang Tunjuk Maha Menteri Tedjowulan Jalani Proses Suksesi di Keraton Solo  

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 14:39 WIB
Beredar surat Fadli Zon tunjuk Tedjowulan jalankan proses suksesi di Keraton Solo (Instagram.com/soloindonesia)
Beredar surat Fadli Zon tunjuk Tedjowulan jalankan proses suksesi di Keraton Solo (Instagram.com/soloindonesia)

 


KONTEKS.CO.ID - Surat yang berasal dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon terkait pengelolaan Keraton Solo beredar luas.

Dalam surat itu, Fadli Zon menunjuk Tedjowulan yang merupakan Maha Menteri mendampingi suksesi raja baru.

Surat yang beredar itu bernomor 10596/MK.L/KB.10.03/2025 tertanggal 10 November 2025.

Baca Juga: Mengenal 8 Prioritas Riset Nasional untuk Dukung Green Jobs di Masa Depan

Surat tersebut diteken langsung Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan.

Disebutkan, pemerintah sejak telah mengakui bahwa kepemimpinan Keraton Solo dipegang oleh Paku Buwono (PB) XIII bersama Maha Manteri KGPA Tedjowulan.

Dalam surat tersebut, Fadli Zon menyatakan bahwa Keraton Surakarta merupakan cagar budaya penting yang menjadi penanda peradaban bangsa Indonesia.

Baca Juga: Kalender 2026 Sudah Rilis! Begini Cara Unduh Versi PDF

Dengan demikian, keberadaannya wajib dilindungi oleh undang-undang.

"Negara wajib hadir untuk memastikan proses pengelolaan keraton berjalan sebagaimana ketetapan adat dan hukum nasional, agar dapat berlangsung dengan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat,” tulis Fadli Zon dalam surat tersebut, mengutip Kamis, 13 November 2025.

Kementerian Kebudayaan juga merujuk Keputusan Presiden No.23/1988 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri No.430-2933/2017 yang menegaskan status serta pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

Dalam surat tersebut ditekankan, dalam hal suksesi kepemimpinan setelah wafatnya PB XIII, pemerintah mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri RI yang menyatakan ISKS Paku Buwana XIII sebagai pemimpin Keraton Surakarta, didampingi oleh Maha Menteri KG. Penembahan Agung Tedjowulan dalam menjalankan fungsi pengelolaan.

Masalah suksesi di Keraton Solo pun harus melalui rembuk bersama KGPA Tedjowulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X