KONTEKS.CO.ID - Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr. Tifa menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Dalam pernyataannya yang disampaikan bertepatan dengan Hari Pahlawan, Senin, 10 November 2025, dr. Tifa mengaku tidak takut menghadapi proses hukum yang kini menjeratnya.
“Hari Jumat lalu, 7 November 2025, saya bersama dua rekan saya, Dr. Rismon Sianipar dan Dr. Roy Suryo, bersama lima aktivis lainnya, ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan ijazah palsu Jokowi,” ujarnya.
Baca Juga: Senat Sahkan Kesepakatan Akhiri Penutupan Pemerintahan AS, tapi Jalan Masih Terjal
Ia menyebut pasal-pasal yang disangkakan kepadanya terasa janggal dan tidak masuk akal. Dengan hal ini, ada persoalan serius terjadi ketimbang penetapan tersangka terhadap dirinya.
“Saya merasakan ada kejanggalan dalam cara pasal-pasal ini dirangkai, seolah logika hukum dipaksa menyangkal akal sehat. Bila bertanya dan meneliti dianggap kesalahan, dan keterusterangan diperlakukan sebagai kriminal, maka persoalannya jauh lebih serius dari apa yang dituduhkan kepada kami,” kata dr. Tifa.
Ia menilai keberanian berbicara jujur adalah esensi dari perjuangan di era modern.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Izin Freeport Lanjutkan Operasi Tambang
“Hari ini, ketika bangsa memperingati Hari Pahlawan, kita seperti diingatkan bahwa keberanian bukan hanya soal perang dan senjata, tetapi tentang siapa yang masih berani berkata jujur ketika kejujuran mulai ditakuti,” ujarnya.
Ia memastikan dirinya akan datang memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya. Meski punya easa takut, tapi dia yakin akan ada pertolongan tuhan.
“Kami bertiga, dan terutama saya, dengan tenang dan penuh keyakinan, insyaallah siap datang dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kedatangan ini bukan karena saya tidak punya rasa takut, tapi justru karena keyakinan yang kuat akan adanya pertolongan Allah,” kata dr. Tifa.
Dalam pernyataannya, dr. Tifa juga menegaskan harapannya agar hukum dijalankan secara jujur dan tidak menimbulkan ketakutan.
Baca Juga: Pascaobrak-Abrik Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Artikel Terkait
Dokter Tifa dan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Daftar Lengkapnya
Kata-kata Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar Singgung Upaya Praperadilan
Polda Metro Periksa Roy Suryo Cs sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi 13 November 2025
Roy Suryo Cs Siap Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Singgung Silfester Matutina dan Firli Bahuri