Selain dua aplikasi tersebut, Korlantas Polri juga tengah menyiapkan E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) serta Digital ID Regident, yang akan menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Polri.
Sistem ini dirancang untuk terintegrasi dengan data nasional, memungkinkan validasi dan pengawasan data yang lebih akurat serta cepat.
Dengan langkah besar menuju digitalisasi ini, Polri berharap dapat menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih modern, bersih, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.***
Artikel Terkait
Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan dengan Aplikasi Signal di HP
10 Aplikasi Pesan Paling Populer di Dunia hingga Tengah Tahun 2025, WhatsApp Tertinggi, Signal Paling Aman
Pajak Kendaraan Beres dalam Hitungan Menit Lewat SIGNAL
Nomor Hilang? Begini Cara Masuk WhatsApp Tanpa Kartu SIM, 100 Persen Bisa Dicoba!
Registrasi SIM Card Pakai Pengenalan Wajah Sedang Diuji Coba
Cara Buat SIM Online Terbaru 2025, Mudah dan Cepat Tanpa Antre