“Kita akan melakukan pengecekan, karena hal ini menimbulkan polemik. Ada anggapan bahwa dengan adanya tambahan kuota, dibutuhkan penyesuaian fasilitas seperti tempat dan akomodasi,” tuturnya.
Dengan kata lain, KPK ingin memastikan apakah alasan “penyesuaian fasilitas” itu benar-benar rasional atau hanya tameng untuk menutupi permainan kuota dan keuntungan pihak tertentu.
Jejak Agen Travel Jadi Kunci Pembuka
Dalam penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah agen travel haji untuk memetakan pola distribusi kuota tambahan.
Keterangan mereka diyakini menjadi kunci untuk membongkar siapa yang mengatur, membagi, dan diuntungkan dari skema ini.
“Mereka yang kemudian membagi. Tentunya kalau travel besar, porsinya besar. Travel kecil, ya dapatnya kecil,” ungkap Asep.
Ia menambahkan, tiap travel memiliki variasi paket dan harga yang mencolok.
“Misalnya, tahun 2024 travel A dapat tambahan 10 kuota, travel B sekian, dan seterusnya hingga genap 10 ribu kuota. Nah, variasinya juga terlihat dari harga antar travel yang tidak sama,” pungkasnya.
Ibadah Jadi "Lahan Bisnis"
Kasus ini membuka kembali luka lama publik tentang komersialisasi ibadah haji yang kerap disusupi kepentingan ekonomi dan politik.
Di tengah antrean jutaan calon jamaah yang rela menunggu belasan tahun, dugaan jual beli kuota atau penyalahgunaan tambahan kuota menjadi ironi yang menyakitkan.
Langkah KPK untuk menelusuri langsung ke Tanah Suci tentunya diharapkan publik dapat menjadi pembuktian bahwa negara serius menegakkan integritas bahkan di sektor paling sakral tersebut.***
Artikel Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK Garap 5 Direktur Biro Perjalanan dan Manajer Amphuri
KPK Duga Ada Lobi Travel di Balik Diskresi Kuota Haji Tambahan Kemenag
Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Garap 300 PIHK, Dalami Cara Akses Akomodasi
Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Pihak yang Berperan Beri Diskresi
Misteri Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil 4 Biro Perjalanan Jadi Saksi