• Minggu, 21 Desember 2025

Warganet Perbincangkan Mimik Mbak Tutut Saat Terima Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 15:34 WIB
Presiden menyerahkan tanda penghargaan Pahlawan Nasional bagi Soeharto yang diterima Mbak Tutut. (KONTEKS.CO.ID/tangkapan layar YouTube Sekpres)
Presiden menyerahkan tanda penghargaan Pahlawan Nasional bagi Soeharto yang diterima Mbak Tutut. (KONTEKS.CO.ID/tangkapan layar YouTube Sekpres)
KONTEKS.CO.ID - Warganet menyebut ekspresi Siti Hardiajanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto tampak aneh saat mewakili pihak keluarga menerima penghargaan gelar Pahlawan Nasional untuk almarhum Soeharo.
 
Maroef, salah seorang nentizen menggunggah video momen penyerahan penghargaan Pahlawan Nasional bagi Soeharto di akun media sosial threads, Senin, 10 November 2025.
 
Dia mengebut salah fokus alias salfok dengan ekspresi Mbak Tutut yang terlihat datar dan seolah tidak berani menatap wajah Presiden Prabowo yang menyerahkan penghargaan.
 
 
"Belum bisa lupa masa lalu Prabowo?" tulis dia.
 
Uanggahan tersebut mendapat beragam tanggapan, di antaranya Sari Wulansari. Dia menyebut bahwa keluarga Cendana membuang Prabowo.
 
"Tapi Prabowo yang mengangkat Soeharto menjadi pahlawan. Malu enggak tuh keluarga Cendana?" kata dia.
 
 
Andra lantas menimpali, menurutnya mereka tak malu karena sudah baikan dan tak dendam. "Jika ada dendam, mereka enggak datang ke Istana."
 
Lain halnya dengan pemilik akun Surpraba, dia menyebut mungkin Mbak Tutut malu karena ayahnya diangkat sebagai Pahlawan Nasional oleh orang yang mungkin selama ini dibencinya.
 
 
Adapun Addrian menulis bahwa ada saja komentar-komentar aneh warganet. Ia menyebut bahwa di rumah almarhum Soeharto masih terdapat Prabowo dalam foto keluarga besar Cendana.
 
Sebelumnya, Prabowo menganugerahkan galar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, salah satunya adalah Soeharto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X