KONTEKS.CO.ID - Rahayu Sarawasti Djojohadikusumo buka suara usai permohonan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI ditolak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, dia telah menerima pesan WhatsApp yang berisi penetapan dirinya masih sebagai anggota DPR RI, pada Kamis 30 Oktober 2025.
Dia pun menegaskan sudah offline dari media sosial selama sekitar satu bulan lantaran mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD).
Baca Juga: Menteri Maman: Kopling 2025 Wadah Sinergi UMKM dan Musisi Perkuat Ekonomi Kreatif
"Saya menanyakan berdasarkan apa MK (Mahkamah Kehormatan) Partai dan MKD menolak pengunduran diri saya?" tanya Rahayu di akun Instagram miliknya @rahayusaraswati, pada Minggu, 9 November 2025.
Dia mengaku, melihat dukungan dari 10.951 warga di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang merupakan daerah pemilihannya menandatangani petisi penolakan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.
Dia pun mengakui masih belum tahu cara merespons keputusan MKD tersebut dan meminta semua pihak memberinya waktu mengambil keputusan.
Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jadi Tersangka, KPK Dalami Proyek Monumen Reog
Dia menyinggung pihak-pihak yang mendukungnya, para pimpinan partai dan fraksi, konstituen di dapilnya, serta tokoh dan senior yang memintanya kembali jadi anggota DPR RI.
"Saya mohon waktu untuk bisa mengambil keputusan agar tidak gegabah. Walaupun saya mundur dengan lapang dada, saya paham niat semua yang menandatangani petisi itu adalah bentuk dukungan dan cinta kepada saya," ujarnya.
"Tapi mohon izin dan mohon maaf jika saya belum bisa menanggapi kabar penolakan pengunduran diri saya dengan sukacita maupun memberikan kepastian kembali sebagai jawaban," imbuhnya.
Sebelumnya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diputuskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tetap menjadi anggota dewan di Senayan.
Baca Juga: Ogah Terlalu Lelah Bekerja, Perawat Ini Suntik Mati 10 Pasien Berujung Hukuman Penjara Seumur Hidup
"MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ungkap MKD dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis 30 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Selamat Ginting: Mundurnya Rahayu Saraswati Sinyal Politik Gerindra Lawan Nepotisme
Ekspresi Apriyani Rahayu dan Siti Fadia setelah Tersingkir dari Korea Open 2025
Keputusan MKD: Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Ditolak MKD DPR, Ini Kata Dasco
Ditekan Petisi 30 Ribu Pendukung dan Dianggap Cacat Hukum, Rahayu Saraswati Batal Mundur dari DPR