Selanjutnya, pemerintah herus memastikan pemulihan total dan pertanggungjawaban dari perusahaan-perusahaan yang dicabut izinnya.
"Perusahaan yang izinnya dicabut, bertanggung jawab penuh atas pemulihan lingkungan (reklamasi) lahan bekas tambang," katanya.
Berikutnya, pemerintah harus melakukan transisi ekonomi biru berkeadilan. Pemerintah dan DPRD perlu membentuk Tim Transisi Ekonomi Biru Raja Ampat.
Tim tersebut menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama dalam perencanaan dan implementasi bersama akademisi.
Baca Juga: Institut USBA Desak Pemerintah Cabut IUP PT Gag Nikel dan Audit Kerusakan Lingkungan Raja Ampat
Ini untuk merancang investasi hijau di sektor pariwisata berkelanjutan, perikanan ramah lingkungan, energi terbarukan, dan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
"Guna menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan bermartabat," katanya.
Terakhir, ujar Charles, pemerintah harus melakukan penguatan kelembagaan adat serta mendorong pengakuan dan pengintegrasian pengetahuan lokal dan kelembagaan adat dalam pengelolaan sumber daya alam dan wilayah pesisir, sebagai mitra setara pemerintah.***
Artikel Terkait
Izinnya Lolos dari Pembredelan Bahlil, PT Gag Nikel Punya Siapa?
Institut USBA Desak Pemerintah Cabut IUP PT Gag Nikel dan Audit Kerusakan Lingkungan Raja Ampat
Soal Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ini Informasi yang Didapat Komnas HAM
Beredar Kabar PBNU Kecipratan Aliran Dana PT Gag Nikel, Gudfan Arif: Sangat Keji!
Resmi, Pemerintah Izinkan PT GAG Nikel Keruk Lagi Kekayaan Alam di Kawasan Raja Ampat