KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko.
Operasi ini berlangsung secara senyap dan melibatkan beberapa pihak lain.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta pada Sabtu, 8 November 2025.
“Pihak-pihak yang diamankan rencana dibawa ke Jakarta besok. Salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangannya Jumat malam.
Baca Juga: Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Airsoft Gun dengan Tulisan Welcome to Hell
OTT Bupati Ponorogo: Kasus Mutasi dan Promosi Jabatan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkap bahwa OTT ini terkait kasus promosi dan mutasi jabatan.
“(Kasus) Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Jumat.
Fitroh menegaskan bahwa operasi yang dilakukan di Ponorogo berjalan tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat langsung diamankan.
“Benar, sudah ditangkap,” ujarnya singkat.
Selain Bupati Sugiri Sancoko, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Identitas mereka belum dipublikasikan secara rinci hingga Sabtu pagi.
Partai politik terkait, termasuk PDIP, menyatakan akan menunggu kepastian status hukum Bupati sebelum mengambil sikap resmi.
Langkah ini menunjukkan kehati-hatian dalam menanggapi kasus yang tengah berjalan.***
Artikel Terkait
KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo, Usai Vonis Eks Bupati Karna Suswandi
Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo, Diduga Terkait Suap Mutasi Jabatan
Profil dan Rekam Jejak Sugiri Sancoko: Dikenal Bupati Merakyat Ponorogo Kini Terjaring OTT KPK
Masih Bungkam soal Kronologi OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, KPK: Tim Masih di Lapangan