Selain Dody, Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar, juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun hingga kini, Siman belum ditahan karena penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya.
“Kasus ini masih terus didalami. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain,” ujar Budi.
Baca Juga: MY BABY Kids Gelar Kidsversity 2025, Dorong Anak Indonesia Berani Bereksplorasi dan Percaya Diri
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar.
“Kami memastikan setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Budi.***
Artikel Terkait
Jaringan Jatah Preman Riau Terbongkar: Gubernur, Kadis PUPR dan Tenaga Ahli Ditahan KPK
Korupsi CSR BI-OJK, KPK Sita 25 Aset Tersangka Satori Senilai Rp10 Miliar
KPK Tak Gerak Tangani Laporan Korupsi Whoosh, Petrus Selestinus: “Semua Berhenti di Telaah”
Rumah Dinas Gubernur Riau Digeledah KPK, Dalami Penyidikan Pemerasan Abdul Wahid
Usut Kasus TPPU, KPK Garap Anak dan Adik SYL Hingga Pedangdut Nayunda Nabila
BW Soroti Melempemnya KPK, BPK, dan BPKP Awasi Pembangunan IKN