• Minggu, 21 Desember 2025

Modus Ekspor PT MMS Terbongkar, Menperin Ultimatum Pengusaha Jangan Curang

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 23:08 WIB
Tim gabungan menyita puluhan kontainer berisi produk turunan CPO yang hendak diekspor dengan modus fatty metter. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Tim gabungan menyita puluhan kontainer berisi produk turunan CPO yang hendak diekspor dengan modus fatty metter. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ultimatum pengusaha jangan melakukan kecurangan dalam aktivitas ekspor.

"Saya ingin memberikan pesan, khususnya kepada para pelaku usaha, bahwa pemerintah tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kecurangan," kata Agus dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 6 November 2025.

Orang nomor satu di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tersebut, menyatakan, pemerintah akan menindak tegas pengusaha yang berbuat curang dalam aktivitas ekspor.

Baca Juga: Tim Gabungan Bongkar Modus PT MMS Ekspor 87 Kontainer Produk Turunan CPO

Agus menyampaikan ultimatum tersebut setelah tim gabungan terdiri Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgasus OPN) Polri mengungkap modus ekspor PT MMS.

PT MMS melakukan ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dengan modus fatty matter. 

Baca Juga: Wow, Ekspor Fesyen Indonesia Tembus Rp108,5 Triliun

PT MMS menggunakan modus tersebut untuk meloloskan ekspor puluhan kontainer berisi produk turunan CPO untuk menghindari bayar pajak.

Ulah PT MMS ini berpotensi merugikan negara sekitar Rp28,7 miliar. Tim gabungan menyita 87 kontainer berisi fatty matter milik PT MMS.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X