KONTEKS.CO.ID – Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) dan Ekonom Gede Sandra, mengungkapkan kemungkinan tidak diusutnya praktik misinvoicing ekspor sehingga negara kehilangan potensi pendapatan Rp1000 triliun.
Gede Sandra dilansir dari siniar Forum Keadilan Tv pada Jumat, 24 Oktober 2025, menyebut bahwa paraktik ini bisa langgeng hingga 10 tahun terakhir meski sejumlah pihak telah menyampaikan dugaan praktik lancung tersebut.
"Saya lihat sih di media dan teman The Prakarsa juga, teman Next Indonesia juga, sebenarnya sudah ngomong pada tahun lalu," ucapnya.
Hanya saja, hal itu tidak menjadi perhatian, khususnya aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya meskipun potensi kehilangan pendapatan negaranya sangat fantastis.
"Tapi kan ya hal yang sebesar ini, itu kan perlu kekuasaan yang sangat kuat ya," ujarnya,
Menurut Gede Sandra, ini perlu komitmen pimpinan tertinggi untuk memerintahkan aparat penegak hukum menindaklanjutinya.
"Kita enggak bisa ngomong-ngomong gitu saja kalau tidak penyelenggara negara sih yang langsung ambil tindakan. Harus yang orang yang paling kuat di negeri ini," ucapnya.
Ia menilai demikian karena angkanya sangat besar, yakni sekitar Rp1000 triliun bisa begitu saja lolos "di bawah hidungnya" presiden.
"Kan harusnya presiden tuh tahu, oh ada duit segini nih kebocoran," ucapnya.
Kini, lanjut dia, Presiden Prabowo diharapkan mempunyai komitmen untuk memerintahkan agar praktik misinvoicing ekspor ini ditindak tegas,
"Sering nih [Prabowo] bicara kebocoran dari tahun 2014 kan. Jangan-jangan ini juga yang disebutin dulu, mungkin ya, kita enggak tahu," ucapnya.
Gede Sandra menegasakan, harusnya praktik misinvoicing terkait ekspor ini tidak terjadi jika melihat kemampuan aparat di bidang tersebut serta penegak hukum mau menghentikannya.
"Sangat tidak terjadi, kita punya semuanya. Hanya enggak kita punya orang yang jujur saja mungkin kan. Tapi tapi kalau semuanya ada," katanya.
Ia juga menduga bahwa mereka itu tahu namun pura-pura tidak tahu karena ada sesuatu di baliknya.
Artikel Terkait
Ekonom Ungkap Tiga Tujuan Laku Lancung Praktik Misinvoicing
Ekonom: Misinvoicing Rp1000 Triliun Penggelapan dan Kejahatan Pajak
Ekonom Ungkap Praktik Lancung Misinvoicing Rugikan Negara Rp1.000 Triliun di Era Jokowi
Rp1.000 Triliun Raib Era Jokowi Hanya dari Laku Lancung Misinvoicing Ekspor
Ini Komoditas Ekspor Jadi Sarang Praktik Misinvoicing dan Negara Tujuannya