KONTEKS.CO.ID – Ekonom dan Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra, mengatakan, ada beberapa komoditas ekspor yang dijadikan sarang praktik misinvoicing sehingga negara kehilangan potensi pendapatan Rp1.000 triliun di era Joko Widodo (Jokowi).
"Yang pasti komoditas yang memang ini primadona ekspor," kata Gede Sandra dilansir dari siniar Forum Keadilan Tv di Jakarta pada, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia mengungkapkan, salah satunya komoditas hasil pertambangan, yakni batubara, lignit, limbah dan scrap logam mulia, dan minyak bumi.
"Ini [limbah dan scrap logam mulia] ekspornya cukup besar, total under invoicing-nya bisa US$15 miliar, hampir Rp200 triliun nih cuma buat ekspor limbah nih enggak tercatat," katanya.
Selain komoditas hasil tambang, lanjut dia, ada minyak kelapa sawit. Menurutnya, hasil tambang dan sawit merupakan komoditas terbesar yang praktik misinvoicing paling tinggi.
"[komoditas tambang dan minyak kelapa sawit] dua terbesar, selain barang-barang lainnya," kata dia.
Sedangkan negara tujuan ekspor Indonesia yang paling banyak dijadikan praktik misinvoicing, khususnya under invoicing adalah Tiongkok atau China.
"Cina paling besar, dia menempati porsi 13% dari total dana gelap ini," katanya.
Adapun posisi kedua negara tujuan ekspor atau mitra dagang Indonesia, yakni Singapura. Angka under invoicing-nya sebesar 11 persen dan Ameriksa Serikat (AS) di posisi ketiga.
"Keempat, Jerman, Jepang, India, Malaysia, Swiss, Korea Selatan, Australia, dan negara lain," katanya.
Gede Sandara menjelaskan, modusnya adalah mengakali angka transaksi ekspor, yakni angkanya dikecilkan.
"Angka transaksi ini dalam hal under invoicing karena under invoice, dia kurang-kurangin, dia dikit-dikitin," ujarnya.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Tegaskan Nilai BLBI Bisa Lebih Besar dari Pengemplang Pajak yang Dikejar Purbaya
Alasan Ini yang Membuat Menkeu Purbaya Ingin Hapus Kebijakan Pajak PPN Rezim Sri Mulyani
Buka Kanal ‘Lapor Pak Purbaya’, Menkeu Bakal Sikat Oknum Pajak dan Bea Cukai Ngaco, Bahkan Pelapor Nakal
Ekonom Ungkap Praktik Lancung Misinvoicing Rugikan Negara Rp1.000 Triliun di Era Jokowi
Rp1.000 Triliun Raib Era Jokowi Hanya dari Laku Lancung Misinvoicing Ekspor