• Minggu, 21 Desember 2025

Ekonom: Misinvoicing Rp1000 Triliun Penggelapan dan Kejahatan Pajak

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:09 WIB
Ekonom Gede Sandra mengatakan, terjadi praktik misinvoicing Rp1.000 triliun di era Jokowi. (KONTEKS.CO.ID/tangkapan layar Forum Keadilan Tv)
Ekonom Gede Sandra mengatakan, terjadi praktik misinvoicing Rp1.000 triliun di era Jokowi. (KONTEKS.CO.ID/tangkapan layar Forum Keadilan Tv)
KONTEKS.CO.ID – Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) dan Ekonom Gede Sandra, mengungkapkan, misinvoicing merupakan penggelapan dan kejahatan pajak. 
 
"Sebenarnya ini adalah kejahatan penggelapan pajak yang memang belum menjadi sorotan dari aparat dan pemerintahan kita selama ini," kata Gede Sandra dilansir dari siniar Forum Keadilan Tv di Jakarta pada Jumat, 24 Oktober 2025.
 
Ia menduga kejahatan ini belum menjadi perhatian penegak hukum dan pemerintah karena banyak alasan, di antaranya terlalu kompleks hingga saling melindungi para pelaku kejahatan.
 
 
"Apa karena sistemnya yang sudah terlalu lama gitu kan, sudah terlalu kompak nih mereka di dalamnya, sehingga saling melindungi. Sehingga tidak ada laporan," ujarnya.
 
Gede Sandra menduga bahwa pimpinan tertiggi kala kasus ini terjadi selama 10 tahun lalu, karena pelaku hingga oknum dari pihak terkait menutup rapat aksinya. 
 
"Artinya ada persekongkolan jahat dari praktik ini kelihatannya," ucap dia.
 
 
Lebih lanjut Gede Sandra mengungkapkan, ada peneliti lain yang mengaku mempunyai data bahwa praktik lancung misinvoicing ini terjadi jauh lebih lama lagi.
 
"Saya lihat di penelitian lain, ini yang melakukan The Prakarsa, perkumpulan Prakarsa, dia bahkan lebih mundur lagi ke 2007 sudah mulai mungkin," ucapnya.
 
Sedangkan untuk potensi kerugian negara dari praktik misinvoicing sebelum 10 tahun terakhir dari The Prakarsa, kemungkinan sama dengan data hasil penelitian Next Indonesia Center, atau bisa jadi lebih besar lagi.
 
 
"Kira-kira rata-ratanya segitulah. Teman-teman [Next Indonesia Center] kan 10 tahun, dia dapat totalnya berapa, langsung dibagi saja, bagi 10," ujarnya.
 
Sedangkan data dari Next Indonesia Center, lanjut dia, minimal dalam 10 tahun terakhir dengan potensi kerugian negara Rp1000 triliun.
 
"Cuma yang data kita [Next Indonesia Center], itu dari 10 tahun yang lalu," ucapnya.***
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X