• Minggu, 21 Desember 2025

Menteri Maman: Saatnya Fasilitas Publik Menjadi Rumah bagi UMKM

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 22:30 WIB
Menteri Maman Abdurrahman saat meninjau Laswi Heritage Bandung bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.
Menteri Maman Abdurrahman saat meninjau Laswi Heritage Bandung bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar.

 


KONTEK.CO.ID - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya penggunaan fasilitas publik sebagai ruang usaha yang inklusif bagi UMKM di seluruh Indonesia.

“Negara hadir membuka ruang sebesar-besarnya agar UMKM bisa beraktivitas, tumbuh secara ekonomi, dan membuka lapangan kerja,” ujar Menteri Maman saat meninjau Laswi Heritage Bandung bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, Rabu, 5 November 2025.

Lokasi tersebut disiapkan menjadi salah satu pusat UMKM sekaligus proyek percontohan program Pasar 1.001 Malam.

Baca Juga: Indonesia Tunggu Mandat PBB untuk Pasukan Keamanan Internasional di Gaza

Menteri Maman menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 mengamanatkan sedikitnya 30 persen ruang publik dialokasikan untuk UMKM dengan biaya sewa lebih rendah dari harga pasar. Sayangnya, implementasinya masih belum optimal.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, dari total area komersial seluas 971.206 meter persegi di seluruh Indonesia, seharusnya 389.230 meter persegi diperuntukkan bagi UMKM. Saat ini, baru terdapat 6.400 UMKM yang menempati 392 unit infrastruktur publik.

Sebagai langkah konkret, Kementerian UMKM mendukung penuh pelaksanaan program Pasar 1.001 Malam yang diinisiasi Kemenko PM sebagai upaya menanggulangi kemiskinan melalui pemanfaatan aset pemerintah dan BUMN yang berada di lokasi strategis namun belum termanfaatkan (idle asset).

Baca Juga: Beasiswa Ki Hajar Dewantara dari ISJ untuk Anak Berprestasi! Cek Peluang Emas Belajar di Sekolah Internasional

Program ini memberikan ruang usaha bagi UMKM, perempuan, dan pekerja kreatif.

“Kementerian UMKM siap berkoordinasi dengan Kemenko PM untuk melakukan kurasi dan pendampingan bagi para pengusaha UMKM agar kualitas produknya terjaga dan memiliki akses pembiayaan yang memadai,” kata Menteri Maman.

Ia menegaskan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar kebijakan pemanfaatan fasilitas publik berpihak pada UMKM.

“Upaya yang kita lakukan bersama Kemenko PM, BUMN, dan pemerintah daerah bertujuan memberikan ruang yang seadil-adilnya bagi UMKM. Sebagai tulang punggung ekonomi negara, UMKM harus mendapat perlakuan dan fasilitas yang sama,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X