• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Garap Anak Syahrul Yasin Limpo alias SYL dalam Kasus Pencucian Uang

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 14:55 WIB
KPK periksa anak Syahrul Yasin Limpo alias SYL jadi saksi kasus pencucian uang (KONTEKS.CO.ID/Ist)
KPK periksa anak Syahrul Yasin Limpo alias SYL jadi saksi kasus pencucian uang (KONTEKS.CO.ID/Ist)

"Sampai sekarang KPK masih terus menerima sejumlah pembayaran sebagian dari denda ataupun uang pengganti di kasus ini," sebutnya.

KPK masih terus melakukan penilaian barang-barang yang bisa negara sita dari terpidana. Perampasan barang dimungkinkan karena masih ada perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang KPK masih sidik.

Baca Juga: Kesepakatan Pembelian Rudal BrahMos Kabarnya Mencapai Rp7,5 Triliun

Untuk pembaca ketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada SYL terkait perkara pemerasan dan gratifikasi sewaktu menjabat sebagai Mentan.

Di Pengadilan Tinggi Jakarta, vonis banding semakin memberatkan hukuman terpidana. Alih-alih meringankan, majelis hakim banding memvonis penjara SYL menjadi 12 tahun.

Kemudian upaya hukum kasasinya ditolak Mahkamah Agung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X