Penanganan dugaan pelanggaran etik, terutama yang melibatkan pimpinan DPR (Adies Kadir) dan figur publik yang menjadi sorotan (Uya Kuya, Eko Patrio, Sahroni, Nafa Urbach), akan menjadi tolok ukur keseriusan DPR dalam membersihkan dirinya sendiri.
Nazaruddin Dek Gam pun menutup pernyataannya dengan sebuah janji kepada publik.
Baca Juga: Wabup Pidie Jaya Minta Maaf Usai Pukul Kepala SPPG, BGN Tak Tinggal Diam
Ia menegaskan bahwa MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpegang teguh pada prinsip penegakan etik.
Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa kehormatan lembaga legislatif tetap terjaga di hadapan masyarakat yang mereka wakili.***
Artikel Terkait
DPR Akui Penurunan Rp2 Juta Belum Puaskan Presiden Prabowo, Janji Kerja Lebih Awal Tahun Depan
Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Anggota DPR Singgung Keseriusan dan Keberanian KPK
Keputusan MKD: Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Ditolak MKD DPR, Ini Kata Dasco
KPK Kembali Garap Anggota DPR dari Nasdem Rajiv, Gali Perkenalannya dengan Tersangka Kasus Dana CSR BI-OJK