KONTEKS.CO.ID - Wakil Bupati Pidie Jaya, Aceh, Hasan Basri, akhirnya buka suara soal aksinya yang memukul Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muhammad Reza pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Insiden tersebut terjadi saat Hasan meninjau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng.
Lewat video berdurasi 45 detik yang beredar di media sosial, Hasan menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Dharmawangsa Jaksel Saat Hujan Deras
“Saya memohon maaf atas kesilapan dan keteledoran saya terhadap perlakuan saya tadi pagi kepada Ananda Reza,” ucapnya.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban serta seluruh tim SPPG di wilayah Trienggadeng.
BGN Lapor Polisi, Kecam Tindakan Kekerasan
Menanggapi insiden tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan melaporkan tindakan Hasan ke Polres Pidie Jaya.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap pelaksana program MBG.
“Program MBG dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Kekerasan terhadap petugas SPPG adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” ujarnya.
Dari laporan yang diterima, pemukulan terjadi saat kunjungan mendadak Hasan yang semestinya bersifat pembinaan. Alih-alih memberi arahan, kunjungan itu justru berakhir dengan kekerasan fisik.
Wakil Ketua BGN, Nanik S. Deyang, memastikan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum dan moral bagi korban.
“Kami sudah mengarahkan tim pengawasan untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.***
Artikel Terkait
BGN Bakal Ketat Cek 12 SPPG yang Siap Operasional Usai Ditutup, Pastikan Makanan MBG Aman dan Bergizi
Perpres Tata Kelola MBG Akhirnya Diteken Prabowo, BGN Pastikan Anggaran Aman
Candaan Rp5 Juta Nanik S Deyang Bikin Heboh! BGN Tegaskan Tak Ada Program Insentif Konten Positif MBG
Nanik S Deyang Tegaskan Mobil BGN yang Dituding Angkut Ayam Babi Bukan Milik Lembaga: Kami Proses ke Polisi