• Minggu, 21 Desember 2025

DPR Akui Penurunan Rp2 Juta Belum Puaskan Presiden Prabowo, Janji Kerja Lebih Awal Tahun Depan

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:45 WIB
DPR sahkan RUU Haji dan Umrah jadi Undang-undang (Foto: kemenag.go.id)
DPR sahkan RUU Haji dan Umrah jadi Undang-undang (Foto: kemenag.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Calon jemaah haji Indonesia tahun 2026 mendapat kabar melegakan setelah DPR RI dan Pemerintah resmi mengetok palu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 di angka Rp87.409.366.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, angka ini disepakati turun sebesar Rp2 juta jika dibandingkan dengan biaya tahun 2025 yang mencapai Rp89,4 juta.

Namun, di balik penurunan Rp2 juta itu, terungkap fakta bahwa jemaah haji sebenarnya telah diselamatkan dari lonjakan biaya yang jauh lebih besar.

Baca Juga: Harga Emas Antam Kembali Merosot! Sentimen Global Bikin Logam Mulia Tertekan Lagi Hari Ini!

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap bahwa jika murni mengikuti perhitungan ekonomis, biaya haji 2026 seharusnya naik signifikan. Menurut kalkulasi awal pemerintah, BPIH seharusnya melonjak sebesar Rp2,7 juta.

Dahnil menjelaskan bahwa ancaman kenaikan biaya itu sangat nyata dan didorong oleh dua faktor utama, yakni inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Tahun ini, asumsi nilai tukar rupiah membengkak hingga Rp16.500 per dolar AS, jauh lebih tinggi dari asumsi tahun 2025 yang hanya Rp 16.000 per dolar AS.

Kenaikan kurs ini secara otomatis mengerek hampir seluruh komponen biaya haji yang dibayarkan di Arab Saudi.

Alih-alih langsung membebankan kenaikan Rp2,7 juta itu kepada jemaah, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat untuk melawan realitas ekonomi tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Akui Penanganan Narkoba Masih Kurang, Janji Tambah Pusat Rehabilitasi di Seluruh Daerah

Mereka memutuskan untuk membongkar dan menyisir ulang satu per satu pos anggaran yang diajukan.

"Bersama dengan DPR RI, Komisi VIII, kita mencoba menghitung ulang mana-mana pos yang bisa kita efisiensikan," kata Dahnil, pada Rabu 29 Oktober 2025.

Melalui proses negosiasi dan sisir anggaran yang ketat inilah, kenaikan yang tak terhindarkan itu berhasil dibatalkan.

Tidak hanya itu, kedua pihak bahkan mampu menemukan celah efisiensi yang cukup besar untuk membalikkan keadaan, dari yang seharusnya naik Rp2,7 juta menjadi justru turun Rp2 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X