Baca Juga: Indonesia Terus Kejar Tarif Nol Persen Minyak Sawit ke Amerika Serikat
Perusahaan di sektor-sektor ini, yang memiliki Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) yang terdaftar di administrasi Ditjen Pajak, berhak untuk tidak memotong pajak penghasilan karyawan mereka.
Stimulus ini tidak berhenti di situ. Airlangga menambahkan bahwa pemerintah juga sedang memfinalisasi regulasi lain yang berfokus pada ekonomi kerakyatan, yakni perpanjangan insentif PPh Final untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga tahun 2027.
Ditambah dengan PPN Ditanggung Pemerintah untuk sektor perumahan, langkah-langkah ini diharapkan dapat memacu konsumsi dan melindungi pekerja dari tekanan ekonomi.***
Artikel Terkait
Data Wajib Pajak Sempat Bobol, Kini Skor Keamanan Coretax Diklaim Sudah A+
Pengakuan Dedi Mulyadi: Gaji Gubernur Kecil Cuma Rp8 Juta per Bulan Tapi Cuan YouTube Gede!
Pegawai Pajak Tagih Rp300 Ribu Jam 5 Pagi, Purbaya: Aneh, Mungkin Stres!
Purbaya Kritik Programmer Coretax Lulusan SMA Asal Korea, Janji Perbaikan Sistem Pajak Rp1,2 Triliun Rampung
Harga Emas Antam Turun Hari Ini! Cek Daftar Lengkap dan Pajak Terbarunya Sebelum Putuskan Beli atau Jual