• Senin, 22 Desember 2025

Mantap! Karyawan Restoran, Tekstil, dan Pabrik Sepatu Dapat Gaji Utuh, Pajak Rp600 Ribu Ditanggung Pemerintah

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (foto: konsultanpajak)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (foto: konsultanpajak)

Baca Juga: Indonesia Terus Kejar Tarif Nol Persen Minyak Sawit ke Amerika Serikat

Perusahaan di sektor-sektor ini, yang memiliki Kode Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) yang terdaftar di administrasi Ditjen Pajak, berhak untuk tidak memotong pajak penghasilan karyawan mereka.

Stimulus ini tidak berhenti di situ. Airlangga menambahkan bahwa pemerintah juga sedang memfinalisasi regulasi lain yang berfokus pada ekonomi kerakyatan, yakni perpanjangan insentif PPh Final untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga tahun 2027.

Ditambah dengan PPN Ditanggung Pemerintah untuk sektor perumahan, langkah-langkah ini diharapkan dapat memacu konsumsi dan melindungi pekerja dari tekanan ekonomi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X