• Senin, 22 Desember 2025

Pengakuan Dedi Mulyadi: Gaji Gubernur Kecil Cuma Rp8 Juta per Bulan Tapi Cuan YouTube Gede!

Photo Author
- Minggu, 26 Oktober 2025 | 15:18 WIB
Dedi Mulyadi blak-blakan soal gaji Gubernur. (Instagram @dedimulyadi2029)
Dedi Mulyadi blak-blakan soal gaji Gubernur. (Instagram @dedimulyadi2029)

KONTEKS.CO.IS - Nama Dedi Mulyadi memang tidak pernah jauh dari sorotan publik.

Selain dikenal lewat kebijakannya yang nyeleneh tapi pro-rakyat, mantan Gubernur Jawa Barat ini juga aktif bikin konten di kanal Dedi Mulyadi Channel.

Nah, baru-baru ini ia curhat soal pendapatan resminya sebagai pejabat publik.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp2,35 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkapnya!

“Kalau gaji yang diterima saya sebagai gubernur, dari pemerintah resmi cuma Rp8,1 juta per bulan. Nggak ada tunjangan,” ujar Dedi, dikutip dari YouTube pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Jumlah yang terbilang kecil untuk jabatan sebesar itu, tapi Dedi justru bangga karena banyak anggaran pribadi yang ia pangkas untuk masyarakat.

Anggaran Dinas Dipangkas, Uangnya Buat Rakyat

Dedi Mulyadi mengaku memangkas banyak pos anggaran, termasuk biaya perjalanan dinas.

“Dari Rp1,5 miliar saya turunkan jadi Rp100 juta setahun. Saya sendiri yang coret,” ungkapnya.

Baca Juga: 5 Wisata Gratis di Bandung 2025 yang Lagi Viral! Estetik, Instagramable, dan Cocok Buat Healing Tanpa Keluar Uang

Dana yang dipotong itu dialihkan untuk membantu warga, seperti biaya pengobatan dan kebutuhan anak sekolah.

Ia juga menolak tunjangan pakaian dinas agar uangnya bisa lebih bermanfaat buat rakyat.

Cuan Besar dari YouTube, Bukan dari Kursi Gubernur

Menariknya, Dedi mengaku penghasilan terbesar justru datang dari YouTube. Ia rajin mengunggah konten sosial dan keseharian yang ternyata menarik banyak penonton.

“Pendapatan saya dari YouTube bisa bantu mengurangi beban rakyat Jabar,” katanya.

Baca Juga: Perpres Tata Kelola MBG Akhirnya Diteken Prabowo, BGN Pastikan Anggaran Aman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X