• Senin, 22 Desember 2025

BRIN: Limbah Cesium-137 Cikande Disimpan Sampai Meluruh, Opsi Olah Tanah Dikaji

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:02 WIB
Petugas mengenakan hazmat suit saat memeriksa area terpapar radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande, Serang. (Dok. KLH)
Petugas mengenakan hazmat suit saat memeriksa area terpapar radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande, Serang. (Dok. KLH)

Kecurigaan pun langsung mengarah pada praktik impor ilegal. Tim investigasi tidak menemukan adanya data Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian, yang wajib dimiliki jika scrap metal tersebut didatangkan dari luar negeri secara legal.

Baca Juga: Amazon PHK 14.000 Karyawan Korporat, AI Generatif Jadi Alasan di Balik Langkah Besar Ini

Kegagalan menemukan dokumen impor ini mengindikasikan adanya kegagalan besar dalam pengawasan di perbatasan.

Bara Hasibuan menduga kuat scrap metal ini masuk ke Indonesia sebagai impor ilegal, atau kemungkinan lain berasal dari sumber domestik yang tidak terdata. Bareskrim Polri kini telah turun tangan untuk menginvestigasi skandal ini.

Sementara para penyelidik bekerja membongkar misteri asal-usulnya, 426,6 ton limbah Cesium-137 tetap menjadi "bom waktu" radioaktif yang mengancam Cikande.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X