• Minggu, 21 Desember 2025

Uang Rakyat Sebesar Rp234 Triliun Nganggur, DPR Desak Kemenkeu dan Pemda Segera Duduk Bersama

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 07:45 WIB
Gedung DPR. (Instagram @dpr_ri)
Gedung DPR. (Instagram @dpr_ri)

KONTEKS.CO.ID - Nasib program pembangunan yang ditujukan langsung untuk masyarakat di berbagai daerah kini menjadi tanda tanya besar.

Di satu sisi, pemerintah daerah (Pemda) terus mengeluhkan kekurangan anggaran untuk menjalankan program, seringkali menyalahkan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Namun, keluhan tersebut berbenturan dengan temuan mengejutkan dari Kementerian Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut ada dana Pemda sebesar Rp234 triliun yang justru 'mengendap' atau tidak terpakai.

Baca Juga: Hentikan Tren Buruk, Van Dijk: Kemenangan Besar Liverpool Bukan Alasan untuk Puas

DPR Desak Kemenkeu dan Pemda Segera Duduk Bersama

Kontradiksi ini dipertanyakan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Ia menyebut situasi ini membingungkan publik.

"Di satu sisi disampaikan bahwa pemerintah daerah selama ini kekurangan anggaran ya tetapi ternyata kita mendapatkan informasi ada sekitar Rp234 triliun yang anggarannya itu mengendap," kata Doli, Kamis, 23 Oktober 2025.

Bagi masyarakat, situasi ini berarti program yang mereka butuhkan seperti perbaikan jalan, pembangunan sekolah, atau layanan kesehatan tidak berjalan, padahal uangnya diduga kuat tersedia.

"Anggaran itu kenapa kok bisa ada (tapi) tidak dipergunakan, sementara di satu sisi hampir seluruh kepala daerah mengatakan kekurangan anggaran dalam pengelolaan pemerintahannya," ucap Doli.

Baca Juga: Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Perluas Pembiayaan Rp20 Miliar ke Usaha Menengah

Temuan ini memicu dugaan adanya masalah serius dalam tata kelola anggaran di tingkat daerah. Uang yang seharusnya berputar untuk pembangunan, justru 'parkir' tanpa kejelasan.

Untuk membongkar masalah ini, Doli mendesak agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mempertemukan Menteri Keuangan dengan seluruh kepala daerah.

Hal ini krusial untuk mencari tahu mengapa dana sebesar itu tidak terserap untuk kepentingan publik.

Baca Juga: 1 Tahun Presiden Prabowo, Inilah 60 Prestasi Pelajar Indonesia di Ajang Kompetisi Internasional Sepanjang Tahun 2025

"Jangan-jangan kepala daerahnya mungkin tidak tahu ada anggaran yang tidak terserap sebesar Rp234 triliun itu," tutup Doli, menyoroti kemungkinan buruknya koordinasi internal Pemda yang berimbas langsung pada mandeknya layanan untuk rakyat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X