• Minggu, 21 Desember 2025

Spotify Setuju Ide Indonesa Terkait Aturan Royalti Baru Demi Ekosistem Musik Adil

Photo Author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:42 WIB
Spotify dukung upaya Indonesia tata royalti global. (Dok Kementerian Hukum)
Spotify dukung upaya Indonesia tata royalti global. (Dok Kementerian Hukum)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Indonesia mendapat dukungan penting dari Spotify terkait proposal pengelolaan royalti global yang tengah diperjuangkan di tingkat internasional.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyambut baik dukungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan transparansi dan keadilan bagi para pencipta karya musik.

“Terima kasih kepada Spotify yang telah menyampaikan dukungannya terhadap tata kelola royalti di Indonesia. Kami akan terus memantau keberlanjutan proposal ini,” ujar Supratman di Jakarta yang dilanair Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca Juga: Prabowo Jajaki Impor Daging dan Kedelai dari Afrika Selatan untuk Tutupi Defisit Protein

Langkah Konkret untuk Ekosistem Musik Adil

Menurut Supratman, proposal bertajuk The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat ekosistem musik nasional.

“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pemilik hak cipta,” tuturnya.

Spotify, sebagai platform digital musik global, menilai transparansi dan akuntabilitas dalam sistem royalti adalah hal utama.

Melalui surat resminya, Spotify menyatakan dukungan terhadap upaya Indonesia dalam membangun sistem yang lebih terbuka bagi seluruh pelaku industri musik.

Baca Juga: PM Malaysia: Pengepungan Kapal Petronas di Sampang Madura Diselesaikan Damai

Komitmen Bersama Dorong Transparansi

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah JAPAC Spotify, Vineeta Dixit, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Hukum.

“Kami sejalan dengan keyakinan Bapak bahwa para artis, komposer, dan penulis lagu layak mendapatkan kompensasi yang adil atas kontribusi kreatif mereka, dan kami sepenuhnya mendukung inisiatif yang menjunjung tinggi prinsip ini,” ujarnya.

Dixit menegaskan, Spotify ingin terus berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan para kreator musik di Indonesia mendapat hak ekonomi yang layak.

Baca Juga: Misteri Bapak J di PSI Mulai Terungkap, Menkumkumham Bocorkan Petunjuk Nama Asli

Indonesia Tawarkan Instrumen Hukum Internasional

Proposal Indonesia ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X